Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 November 2025, 04.59 WIB

8 Rekomendasi Hasil Ijtimak Ulama untuk Tafsir Al-Qur’an

Ilustrasi umat Islam membaca Al-Qur’an. (Photo by RDNE Stock project/pexels)

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menuntaskan Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an pada Jumat (21/11). Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an tersebut dalam rangka penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an telah melahirkan delapan rekomendasi untuk penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an. Kemenag pun sangat berkomitmen untuk menindaklanjutinya. 

Menurut Abu Rokhmad, penyempurnaan berkelanjutan menjadi keharusan di tengah cepatnya perubahan sosial dan derasnya arus informasi keagamaan. "Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Abu di Jakarta. 

Adapun kedelapan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Standarisasi ilmiah melalui penyempurnaan referensi, glosari, indeks, serta penyeragaman penulisan nama tokoh dan istilah.
  2. Penyempurnaan redaksional sesuai kaidah bahasa Indonesia mutakhir.
  3. Penguatan substansi, termasuk pada aspek mufradat, munasabah, Israiliyat, tafsir alam (qauniyah), ekologi, gender, dan pesan moral (‘ibrah).
  4. Peninjauan metodologi penafsiran dengan mengintegrasikan pendekatan klasik dan kontemporer (induktif, empatik, reflektif).
  5. Penekanan nilai kemanusiaan yang mengangkat martabat Bani Adam serta prinsip rahmat, kasih sayang, dan keadilan.
  6. Penguatan narasi moderatif dalam ayat-ayat yang berkaitan dengan agama lain, yang disampaikan secara santun dan berbasis literatur ilmiah.
  7. Internasionalisasi karya, termasuk penerjemahan tafsir ke bahasa Arab dan Inggris serta partisipasi aktif dalam forum internasional.
  8. Inovasi penyajian, seperti penyusunan kamus istilah Al-Qur’an, tafsir untuk generasi Z, penggunaan bahasa populer, dan edisi aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ijtimak Ulama Nusantara Diminta Pertegas Fatwa soal Politik Uang

Jika diterapkan secara konsisten, kata Abu, hasil Ijtimak berpotensi memperkuat posisi tafsir pemerintah sebagai rujukan ilmiah sekaligus sosial dalam mendukung moderasi beragama dan harmoni nasional.  

"Kami mendorong integrasi pendekatan ilmiah dan empatik agar tafsir dapat menjembatani antara warisan ulama klasik dan kebutuhan pembaca modern. Ini adalah langkah penting dalam penguatan moderasi beragama,” tegasnya. 

Untuk diketahui, Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an berlangsung di Jakarta pada Rabu (19/11) hingga (20/11). Forum itu mempertemukan ulama, akademisi, dan para pakar. 

Ketua Tim Tafsir Kemenag Darwis Hude yang membacakan rekomendasi menilai, proses penyempurnaan tafsir sebagai kerja peradaban. Menurut dia, kehadiran para pakar lintas disiplin dalam forum ini penting untuk menjaga kedalaman analisis sekaligus memperluas perspektif.

"Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata-kata, tetapi upaya membaca kembali teks Al-Qur’an dalam hubungan dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat,” ungkap Darwis.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore