
Ilustrasi rokok elektrik vs rokok konvensional. (EDGE Vaping)
JawaPos.com - Muhammadiyah kembali menegaskan sikapnya terhadap rokok. Menurut ormas terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) itu, rokok dihukumi haram untuk digunakan.
Muhammadiyah mengharamkan rokok dengan alasan karena merokok termasuk perbuatan khabā’its (perbuatan buruk) dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
Muhammadiyah dalam fatwanya menekankan bahwa rokok mengandung zat adiktif beracun. Muhammadiyah melalui fatwanya menganggap rokok bertentangan dengan prinsip lā ḍarar wa lā ḍirār (tidak boleh membahayakan diri dan orang lain).
Menurut Muhammadiyah, mengonsumsi rokok bertentangan dengan prinsip perlindungan jiwa (ḥifẓ an-nafs) dan menjaga harta (ḥifẓ al-māl) yang sangat dilindungi dalam Islam.
Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, Muhammadiyah menegaskan bahwa rokok tidak hanya haram digunakan, tapi juga membatalkan ibadah puasa apabila dikonsumsi pada siang hari di bulan Ramadhan.
Hal itu diungkapkan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, Rabu (11/02), di acara Pengajian Tarjih, dilansir dari laman website resminya.
Rokok membatalkan puasa Ramadhan karena memasukkan zat ke dalam tubuh. Merokok dihukumi sama dengan makan dan minum yang juga membatalkan ibadah puasa Ramadhan.
"Yang keenam yaitu merokok,” ungkap Asep.
Keharaman rokok sebenarnya sudah lama dinyatakan Muhammadiyah melalui fatwa. Pada tahun 2010 silam, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang keharaman merokok, tertuang dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tentang Hukum Merokok.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
