Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Oktober 2025, 19.18 WIB

HRD dan Pengusaha Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Lebak, Buntut Aksi Mogok Siswa Bela Kawan Merokok

Potret gerbang depan SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Banten. sejumlah HRD dan Pengusaha mem-blacklist lulusan sekolah itu usai kasus siswa merokok. (Google Maps) - Image

Potret gerbang depan SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Banten. sejumlah HRD dan Pengusaha mem-blacklist lulusan sekolah itu usai kasus siswa merokok. (Google Maps)

JawaPos.com - Kasus siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, yang mogok sekolah untuk membela temannya usai ditampar guru karena kedapatan merokok, kini memasuki babak baru yang tampaknya lebih serius.

Meski sekolah menyatakan konflik telah berakhir damai, jejak digital dari peristiwa ini rupanya meninggalkan dampak sosial yang lebih luas, bahkan hingga ke dunia kerja.

Sejumlah pengusaha dan praktisi HRD disebut mulai menyimpan catatan terkait kasus tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen di masa depan. bahkan sudah ada yang menyatakan mem-blacklist lulusan sekolah tersebut. 

Informasi ini mencuat setelah unggahan ulang di berbagai media sosial, termasuk akun Instagram @fakta.indo, memancing ribuan komentar publik.

Banyak warganet menilai aksi siswa yang membela pelanggaran disiplin justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai tanggung jawab dan integritas yang dibutuhkan di dunia kerja.

“Gw selaku pemilik perusahaan, ini jelas gw blacklist! Kasih tanda aja ijazahnya lulusan tahun ini, ga bakal gw terima. Ngurus karyawan macam begini bisa bikin masalah,” tulis salah satu netizen yang mengaku memiliki usaha.

Nada serupa juga muncul dari banyak komentar lain, terutama dari pengguna yang bekerja di bidang sumber daya manusia atau perekrutan karyawan.

Konsekuensi Reputasi Moral Runtuh

Mereka menilai, membela pelanggaran atas nama solidaritas menunjukkan lemahnya pendidikan karakter dan kesadaran moral.

“Blacklist dari HRD dan pemilik bisnis bukan kebetulan, tapi konsekuensi dari reputasi moral yang runtuh. Dunia kerja tidak butuh orang yang menormalisasi pelanggaran disiplin,” tulis seorang warganet lainnya.

Meski begitu, sebagian masyarakat juga menyoroti bahwa tindakan menampar siswa tetap tidak dapat dibenarkan secara etika dan hukum.

Namun, mereka menilai niat kepala sekolah untuk menegakkan disiplin seharusnya tidak diabaikan begitu saja.

“Kalau sudah seperti ini, wajar pemilik perusahaan atau pimpinan lembaga berpikir ulang. Karena menyangkut karakter. Kalau kebiasaan melanggar aturan terbawa ke dunia kerja, bisa merugikan banyak pihak,” komentar warganet lainnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari tindakan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, yang menampar seorang siswa usai ketahuan merokok di lingkungan sekolah. 

Aksi itu sempat memicu kemarahan sejumlah siswa yang kemudian melakukan mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas.

Sempat Dinonaktifkan, kepala Sekolah Bertugas Lagi

Meski sempat dinonaktifkan dari jabatannya, Dini Fitri kini telah kembali bertugas setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua. Proses belajar pun disebut telah kembali berjalan normal.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore