Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Oktober 2025, 15.20 WIB

ATTB Sebut KDM Ditipu Orang Mengaku Korban Truk Tambang yang Diundang ke Kantor Gubernur Jabar

ATTB sebut Maman yang diundang ke kantor Gubernur Jabar bukan korban kecelakaan truk tambang. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel) - Image

ATTB sebut Maman yang diundang ke kantor Gubernur Jabar bukan korban kecelakaan truk tambang. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

JawaPos.com - Asosiasi Transporter Ta­ngerang-Bogor (ATTB) memberikan perhatian pada Maman, salah satu warga Jagabaya, Parung Panjang, yang diundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bandung bersama sejumlah korban truk tambang lainnya.

ATTB melakukan penelusuran tentang Maman yang sempat mengaku sebagai korban kecelakaan truk tambang sampai dia mengalami cacat permanen.

ATTB menganggap ada yang janggal, karena nama ini tidak pernah diketahui sebelumnya sebagai korban truk tambang.

Berdasarkan hasil penelusuran ATTB, diketahui bahwa Maman bukanlah korban kecelakaan truk tambang. Dia mengalami cacat permanen karena mengalami kecelakaan motor, berdasarkan informasi dari tetangganya.

"Kebenaran informasi ini bisa kami pertanggung jawabkan. KDM telah kena tipu," ujar Ahmad Gozali selaku Sekretaris Jende­ral (Sekjen) ATTB kepada JawaPos.com.

Dia mengaku banyak tahu siapa saja orang yang pernah mengalami kecelakaan truk tambang di Parung Panjang dan sekitarnya. Karena dia selalu mendapat informasi setiap kali ada anggota asosiasi mengalami kecelakaan menabrak orang.

"Saya selalu diminta untuk mewakili, datang ke rumah korban. Jadi saya tahu siapa saja yang mengalami kecelakaan karena truk tambang," katanya.

Gozali juga mengaku, apabila korban truk tambang meninggal dunia, dia ikut acara tahlilan ke rumah korban. Setelah 3-4 hari, dia baru berbicara dengan keluarga korban apakah mau menempuh proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan saja.

"Kalau keluarga korban mau menempuh proses hukum, kita tidak melarang karena itu hak keluarga. Tapi ada juga yang sadar bahwa ini adalah musibah," katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore