Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Oktober 2025, 17.31 WIB

Menkeu Purbaya Puji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Tak Protes Meski Dana Transfer Dipotong Rp 15 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono di Balai Kota, Senin (7/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono di Balai Kota, Senin (7/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memuji sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang tidak banyak protes meski dana bagi hasil Jakarta dipangkas cukup besar hingga Rp 15 triliun.

Pujian itu disampaikan Purbaya dalam pernyataannya usai menemui Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Pertemuan keduanya berlangsung selama satu jam dan membahas sejumlah isu penting, termasuk mengenai pemotongan dana transfer daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH).

"Ya pertama saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang nggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh, hampir Rp 20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ujar Purbaya sambil bercanda.

Purbaya memastikan, pemotongan DBH bersifat sementara. Ia berjanji akan mengembalikan pemotongan anggaran itu jika hasil evaluasi pendapatan negara pada 2026 memuaskan.

"Pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah," jelasnya

Jakarta Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Gubernur Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan diri dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk soal pemotongan DBH. Pramono yakin keputusan Menteri Purbaya telah dipikirkan secara matang.

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang," ujar Pramono.

Ia juga menyebut, dengan penurunan APBD dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, Pemprov DKI Jakarta akan mengandalkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing.

Salah satunya lewat rencana pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF) serta penerbitan obligasi daerah.

"Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," katanya. 

Selain itu, Pramono juga meminta izin agar BUMD DKI Jakarta bisa ikut memanfaatkan dana Rp 200 Triliun yang dialokasikan ke bank Himbara. 

"Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," tambahnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore