Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2025, 17.11 WIB

Miris! Lansia di Cakung Jaktim Cabuli Anak Kelas 1 SD, Imingi Eskrim dan Uang Rp 2 Ribu

Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA)

JawaPos.com-Seorang lansia HSW, 63, tega melakukan pelecehan seksual kepada seorang bocah berusia 7 tahun di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Kamis (25/9) sekira pukul 09.35 WIB dan terekam kamera pengawas CCTV. Pelaku diketahui mengajak korban berkeliling mengendarai sepeda motor sembari menggerayangi dada dan bagian intim korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menjelaskan, pertistiwa itu bermula ketika HSW menjemput cucunya yang sekolah di salah satu PAUD. Saat menunggu, HSW melihat korban jalan sendiri dan kemudian dijanjikan dibelikan es krim.

"Kemudian korban diajak naik motor berkeliling dan korban langsung diciumi, diraba-raba, bahkan tersangka berusaha menyentuh bagian intim korban," ujarnya, Jumat (10/10).

Saat kejadian, korban telah berteriak meminta agar segera dibawa pulang. Namun pelaku malah mencari tempat sepi agar bisa cabuli bocah kelas 1 SD tersebut.

Setelah puas menjalankan aksinya, pelaku mengembalikan korban ke tempat awal.

"Korban diberi uang Rp 2.000 oleh pelaku. Ketika pulang, korban menceritakan kepada ibunya sehingga dicarikan barang bukti CCTV," jelasnya.

Ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menangkap pelaku HSW di rumahnya yang masih berada di kawasan Cakung, Jumat (3/10) lalu.

Tersangka dijerat pasal 76E Junto Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore