Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Oktober 2025, 17.21 WIB

Buntut Penutupn Tambang di Parung Panjang dan Sekitarnya, KDM Bilang Siap Dibenci!

Foto udara salah satu lahan tambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau atau biasa disapa KDM sadar betul bahwa kebijakan penutupan sementara aktivitas perusahaan-perusahaan pertambangan di wilyah Kabupaten Bogor yang meliputi Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin merupakan kebijakan penuh risiko.

Kebijakan itu pasti dibenci oleh orang-orang yang bekerja di sektor pertambangan dan mereka yang mendapat manfaat dari kegiatan pertambangan.

Dampak kebijakan penutupan aktivitas pertambangan memang masif. Tidak hanya pada mereka yang bekerja di perusahaan pertambangan secara langsung, namun juga berdampak pada macetnya roda ekonomi warga di sekitar pertambangan.

"Boleh ngambek terus, saya nggak apa-apa dibenci, dimarahi oleh warga. Saya nggak ada masalah. Yang penting saya berguna bagi kepentingan orang banyak," kata Dedi Mulyadi dalam video diunggah di akun Instagram pribadinya.

KDM merasa harus ambil sikap tegas menutup aktivitas pertambangan sementara demi kemaslahatan yang lebih besar guna memaksa perusahaan patuh pada aturan. Dedi Mulyadi merasa, kebijakan ini sudah tepat karena berpijak pada kebaikan yang lebih luas.

Meski begitu, Dedi Mulyadi juga memikirkan nasib mereka yang menghujatnya di media sosial buntut ditutupnya aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin untuk sementara.

KDM menyatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang mematangkan dua opsi, yaitu, pertama, warga yang terkena dampak penutupan aktivitas pertambangan akan diberi uang bulanan dengan besaran sekitar Rp 2-3 juta selama tambang ditutup, atau alternatif kedua, memberikan pekerjaan baru buat mereka.

Untuk pekerjaan baru, menurut KDM, pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa merekrut mereka untuk bekerja pada sejumlah sektor sebagai petugas pemadam lebaran, kebersihan, sopir, hingga operator alat berat. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore