
ilustrasi penculikan .(Antara/Sutherstock via Jawa Pos )
JawaPos.com-Kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan, di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, masih terus didalami Polda Metro Jaya. Polisi memastikan telah mengecek CCTV di lokasi penyekapan. Sebanyak 3 korban yang sempat disekap juga sudah kembali kepada keluarga masing-masing.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, penyidik tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta. Dia memastikan, 9 tersangka yang sudah ditahan akan diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Fakta-fakta itu tidak hanya didapat dari keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian barang bukti, kemudian beberapa barang bukti ditunjukkan kepada saksi, barang bukti ditujukan kepada tersangka. Namun juga ada sistem-sistem keamanan di sekitarnya, ada CCTV dan lain sebagainya yang dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengungkap hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Jumat (17/10). Jenderal bintang satu Polri itu menyebut, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja cepat. Sehingga para pelaku berhasil diamankan. Bahkan kini sudah jadi tersangka dan ditahan.
”Tidak berapa lama setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan, kemudian membuat laporan, kemudian ditelusuri, dicek TKP, akhirnya tiga korban lainnya berhasil diselamatkan. Sekarang semua korban sudah kembali ke keluarganya dalam keadaan sehat,” jelas Ade Ary Syam Indradi.
Oleh polisi, 9 orang tersangka itu dijerat menggunakan pasal berlapis. Yakni penahanan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP. Ancaman hukuman penjaranya mencapai 9 tahun. Kemudian Pasal 368 KUHP yang ancaman hukumannya juga 9 tahun penjara.
”Motif mereka (9 tersangka) secara pasti fakta hukumnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu. Yang jelas kami semua bersyukur rekan-rekan bahwa penyidik sangat cepat berhasil menolong korban,” kata Ade Ary Syam Indradi.
Para pelaku terdiri atas tersangka berinisial MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Polda Metro Jaya sudah mengungkap dan membeber peran masing-masing pelaku. Mulai yang menjadi koordinator, ikut menyiksa, sampai menjebak korban untuk melakukan jual beli mobil.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
