
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bertemu dengan Gubernur DKI Pramono Anung (kiri) di Balaikota, Jakarta, Selasa (07/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta didesak untuk tidak tinggal diam atas rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Gubernur Pramono Anung melakukan negosiasi langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, agar pengurangan dana tersebut tidak terlalu besar.
Politisi PDIP itu menilai, Pemprov DKI harus menempuh langkah diplomasi agar pemangkasan anggaran TKD tidak sampai Rp15 triliun.
"Kita mendapati bahwa ada pengurangan transfer daerah Rp 919 triliun ke Rp 693 triliun artinya ada pengurangan TKD Rp 226 triliun. Dan kita mendapati dampak yaitu kurang lebih Rp 15 triliun. Nah, ini tentu sangat-sangat tidak mudah karena bagaimanapun juga ini akan mempengaruhi fiskal daerah," ujar Rio, Selasa (21/10).
Menurutnya, langkah negosiasi seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) bisa menjadi contoh. "Sepatutnya kita ini juga mesti memiliki sikap untuk melakukan setidaknya negosiasi terhadap hal itu ketika rancangan kebijakan itu hendak dikeluarkan," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan sikap pasif Pemprov DKI dalam menghadapi kebijakan pengurangan tersebut. Padahal, pemangkasan tersebut sangat mempengaruhi pembangunan Jakarta kedepan.
"Nah, kenapa kemudian DKI Jakarta tidak melakukan dan menempuh jalan seperti itu? Nah, hal ini tentu sangat-sangat berkaitan dengan kepentingan pengelolaan pembangunan di Jakarta," tegasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memangkas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 hingga Rp14,97 triliun. Pemangkasan ini dilakukan setelah pemerintah pusat menurunkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Awalnya, RAPBD 2026 DKI disusun sebesar Rp 95,35 triliun. Namun, setelah Kementerian Keuangan mengirim surat resmi pada 23 September 2025 yang menetapkan penurunan TKD, nilai anggaran harus direvisi menjadi Rp81,29 triliun.
Pemprov DKI langsung melakukan reposturing RAPBD guna menyesuaikan dengan kebijakan fiskal pusat serta menjaga keberlangsungan program prioritas daerah.
Adapun anggaran besar yang dipangkas antara lain:
Meski begitu, anggaran untuk sektor wajib tetap aman. Seperti belanja pendidikan yang masih 26,29 persen, kesehatan di atas 20 persen, belanja pegawai 27,2 persen dan infrastruktur 41,79 persen.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
