Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 21.30 WIB

Kurang dari 20 Petak! TPU Petamburan Jadi Sisa Lahan Pemakaman Terakhir di Jakarta Pusat, Itupun Khusus Non Muslim

Warga memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat di TPU Karet Bivak, Jakarta. Warga setempat menyambut bulan Ramadhan dengan berziarah untuk mendoakan keluarga dan kerabat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat di TPU Karet Bivak, Jakarta. Warga setempat menyambut bulan Ramadhan dengan berziarah untuk mendoakan keluarga dan kerabat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Lahan pemakaman di wilayah Jakarta semakin minim. Dari empat Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, hanya TPU Petamburan yang masih memiliki petak makam kosong. Itupun jumlahnya sangat terbatas.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda menuturkan, empat TPU tersebut ialah Karet Bivak, Karet Pasar Baru Barat, Kawi Kawi, dan Petamburan (khusus unit non-muslim).

"Hanya TPU Petamburan yang masih memiliki petak kosong, itupun jumlahnya sangat terbatas kurang dari 20 petak," ujar Mila saat dihubungi, Kamis (23/10).

Mila menjelaskan, tiga dari empat TPU di wilayahnya kini sudah penuh dan tidak lagi tersedia lahan kosong. Pihaknya kesulitan melakukan perluasan area pemakaman karena minimnya lahan terbuka di Jakarta Pusat.

"Banyak kendala yang dihadapi antara lain terbatasnya potensi lahan untuk pemakaman, serta belum tentu warga sekitar lokasi rencana TPU menyetujui untuk dijadikan lahan pemakaman," terangnya.

Ia menambahkan, perluasan lahan di Jakarta Pusat nyaris mustahil dilakukan karena nilai tanah yang tinggi dan ketiadaan ruang terbuka.

"Khusus untuk Jakarta Pusat sangat kecil kemungkinan untuk menambah atau memperluas TPU, karena sulitnya mendapat lahan terbuka di wilayah Jakarta Pusat, belum lagi nilai harga tanah sangat tinggi sehingga butuh anggaran yang sangat besar untuk merealisasikan hal ini," sambung Mila.

Sebagai solusi, Pemkot Jakarta Pusat kini mengarahkan warga untuk melakukan pemakaman tumpang. Yakni, memakamkan jenazah di atas makam keluarga yang sudah ada sebelumnya.

"Upaya kami untuk mengatasi terbatasnya ketersediaan petak makam kosong diambil kebijakan layanan pemakaman tumpang, dengan catatan anggota keluarga sesuai persetujuan ahli waris," imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore