Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2025, 03.04 WIB

Usai Dikritik Purbaya Rp 14 Triliun, Gubernur Pramono Langsung Ambil Langkah Ini agar Dana DKI Tak Mengendap

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out khusus bagi siswa kelas XII penerima KJP Plus di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out khusus bagi siswa kelas XII penerima KJP Plus di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10). (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mulai mencari cara agar serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak lagi menumpuk di akhir tahun seperti sebelumnya.

Hal ini ia ungkapkan usai kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti dana mengendap Pemprov DKI mencapai Rp14,63 triliun, tertinggi di Indonesia.

Pramono menjelaskan, salah satu akar masalah lambatnya serapan anggaran adalah proses lelang yang baru dimulai pertengahan tahun. Untuk itu, ia mengubah sistem agar lelang bisa dilakukan lebih awal.

"Jadi, pengalaman ketika di pemerintah pusat pada waktu itu, yang namanya lelang dan sebagainya di Kementerian PUPR itu boleh diadakan mulai dengan bulan November, Desember. Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga apa, serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu," ujar Pramono di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (23/10).

Menurut Pramono, kebijakan percepatan lelang ini terbukti efektif mempercepat realisasi anggaran dan proyek pembangunan. Untuk itu, ia akan menerapkan lelang pengadaan APBD 2026 mulai akhir tahun ini.

"Maka, dengan cara yang sama, saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan," jelasnya.

Pramono menegaskan, pola baru ini akan membuat proses pembangunan berjalan lebih efisien. Proyek bisa dimulai sejak Januari atau Februari tanpa menunggu pertengahan tahun, sehingga dana tidak menumpuk menjelang tutup buku anggaran.

"Sehingga dengan demikian tidak seperti yang sekarang, proses lelangnya itu baru pada bulan Maret, April, dan kemudian pelaksanaannya baru bulan Oktober, November, dan kemudian uangnya menumpuk di bulan Desember seperti yang kemarin disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan," katanya.

"Saya akan memulai bahwa proses lelangnya boleh diadakan pada bulan November, Desember, pelaksanaannya bulan Januari, Februari sehingga tidak semuanya menumpuk di akhir tahun," tambahnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore