Ratusan massa melakukan aksi damai demontrasi terkait polemik truk tambang di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terungkap fakta cukup mengejutkan bahwa masyarakat di desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, ternyata bukanlah karyawan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya. Mereka hanya mengais rezeki dari menjadi kuli perata dari truk-truk tambang yang melintas.
"Di sini kebanyakan bukan karyawan tambang. Mereka banyaknya jadi kuli harian jadi perata, kuli pantek," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada JawaPos.com.
Yang menjadi karyawan perusahaan pertambangan di wilayah Cigudeg justru orang luar, bukan berasal dari warga setempat.
"Kalau karyawan kan ada gajinya setiap bulan. Kalau kita di sini harian, tidak ada gaji bulanan karena bukan karyawan perusahaan tambang," ungkapnya.
Dia lebih lanjut bercerita terkait awal mula banyak warga Rengasjajar tidak bekerja sebagai karyawan pertambangan. Dulu, mereka bekerja di salah satu perusahaan tambang. Namun dalam perjalanannya, perusahaan tersebut ditutup karena satu dan lain hal.
Sementara perusahaan-perusahaan lainnya merekrut karyawan dari luar karena pada saat itu warga setempat banyak bekerja dengan salah satu perusahaan yang sudah ditutup.
"Perusahaan yang sudah tutup ini memang gajinya palling besar saat itu dibandingkan perusahaan-perusahaan lain. Warga di sini banyak bekerja di perusahaan ini, tapi akhirnya ditutup."
Setelah mereka berhenti bekerja karena perusahaan tambang tempatnya bekerja tidak beroperasi lagi, mereka tidak bisa masuk lagi ke perusahaan-perusahaan tambang yang masih hidup dan bertahan. Pasalnya, mereka sudah memiliki karyawan sendiri merekrut dari luar.
Warga sekitar pun akhirnya menjalani profesi sebagai kuli harian dalam kegiatan pertambangan. Sejumlah dari mereka menjadi kuli perata, kuli pantek, dll, meski bukan karyawan resmi dari perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Cigudeg.
Selain itu, banyak juga warga Rengasjajar yang menjadi kenek atau sopir truk tambang yang dibayar harian hanya ketika mereka bekerja. Sementara pada saat tidak bekerja, mereka tidak akan mendapatkan uang.
