Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 November 2025, 23.55 WIB

BBPOM dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Ilegal di Jakarta Barat Total Nilai Rp 2,7 Miliar

BBPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran obat ilegal senilai miliaran rupiah di Jakarta Barat.(Yogi/JawaPos) - Image

BBPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran obat ilegal senilai miliaran rupiah di Jakarta Barat.(Yogi/JawaPos)

JawaPos.com – Di tengah maraknya transaksi online, ancaman produk kesehatan ilegal semakin mengkhawatirkan. Namun, angin segar berhembus dari Jakarta Barat, tempat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran obat ilegal senilai miliaran rupiah.
 
Tim gabungan melakukan penindakan di sebuah lokasi di Jakarta Barat yang menjadi pusat peredaran produk ilegal tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menyita 9.077 kemasan sediaan farmasi berupa obat dan obat bahan alam impor yang tidak memiliki izin edar (TIE). Nilai total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 2,7 miliar.
 
Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan bahwa ribuan produk ilegal ini dijual bebas melalui berbagai situs e-commerce. Hal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena mutu, khasiat, dan keamanan produk tidak terjamin.
 
"Penindakan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus memberantas peredaran sediaan farmasi ilegal, terutama yang memanfaatkan platform online. Kami ingin melindungi masyarakat Jakarta dari produk-produk yang tidak jelas asal-usulnya dan berpotensi membahayakan kesehatan," tegas Sofiyani, kemarin (2/11). 
 
Peredaran sediaan farmasi TIE ini merupakan tindak pidana di bidang kesehatan dan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 juncto 138 ayat 2 dan/atau Pasal 436 Ayat 1 dan 2 juncto pasal 145 ayat 1 dan 2.

"Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut, " ujarnya. 
 
Mengingat semakin maraknya penjualan obat dan makanan secara online, BBPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam berbelanja. Pastikan setiap sediaan farmasi, baik obat maupun obat bahan alam, yang akan dikonsumsi telah memiliki izin edar resmi dari Badan POM. Izin edar ini menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman, bermutu, dan berkhasiat. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore