Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 November 2025, 05.05 WIB

ASN Bekasi Bakal WFH, Wali Kota Tri sedang Kaji untuk Efisiensi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menimbang adanya kebijakan WEH sebagai salah satu langkah efisiensi. (Pemkot Bekasi untuk Jawapos) - Image

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menimbang adanya kebijakan WEH sebagai salah satu langkah efisiensi. (Pemkot Bekasi untuk Jawapos)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menimbang penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menguji sistem kerja serupa bagi ASN di tingkat provinsi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya mengikuti langkah provinsi, tetapi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

"Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga," ujar Tri Adhianto.

Tri menilai penerapan sistem kerja jarak jauh bisa menjadi langkah efisiensi anggaran sekaligus sarana peningkatan produktivitas ASN, asalkan tidak mengganggu pelayanan publik.

"Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang," tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyusun kajian teknis terkait kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil," jelas Henry.

Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan uji coba WFH melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi. Program ini berlangsung dua bulan, mulai November hingga Desember 2025.

Pada tahap pertama (November 2025), sistem kerja dilakukan secara hybrid, di mana setiap Kamis seluruh ASN bekerja dari rumah. Kegiatan penting tetap dijalankan secara daring. Sementara pada tahap kedua (Desember 2025), diterapkan pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan Work From Office (WFO).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore