
Sejumlah siswa SMA 72 yang terluka dirawat di IGD Rumah Sakit Islam Jakarta, Jumat (07/11/2025). Dikabarkan sebelumnya terjadi sebuah ledakan d SMAN 72 Kelapa Gading. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ada 54 korban luka akibat peristiwa
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengambil langkah strategis dengan memindahkan terduga pelaku di balik ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pemindahan sudah dilakukan sejak Senin (10/11). Tujuannya agar terduga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun mendapat penanganan lebih intensif, baik secara medis maupun psikologis.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan perlindungan terhadap terduga pelaku.
Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku bagi anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.
Dia memastikan, Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah membentuk tim terpadu untuk menangani anak tersebut. Terdiri atas tenaga medis, psikolog, dan penyidik.
Budi mengungkapkan, tim itu bertugas untuk menangani korban dalam pemulihan kondisi fisik, psikologis, maupun penanganan kasus yang masih terus bergulir.
Sesuai dengan komitmen yang disampaikan sejak awal, kasus itu akan ditangani dengan sebaik-baiknya oleh Polda Metro Jaya. Penyidik memastikan kasus itu ditangani sampai benar-benar tuntas.
”Di RS Polri sudah ada tim terpadu. Bukan hanya untuk perawatan medis, tetapi juga pendampingan psikologis,” ungkap Budi, dikutip Selasa (11/11).
Pemindahan terduga pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menghindari risiko infeksi.
Sebab, anak tersebut dirawat dalam satu ruangan bersama beberapa pasien lain. Saat ini, anak itu ditempatkan di ruang perawatan tersendiri. Sehingga kondisinya bisa lebih terpantau.
Pemindahan terduga pelaku juga akan memudahkan penyidik dalam melaksanakan pendalaman. Mengingat saat ini kondisi anak tersebut sudah stabil dan telah sadar.
Bila kondisi kesehatannya terus membaik, penyidik akan memulai pemeriksaan terhadap anak tersebut. ”Kalau kesehatannya semakin membaik, penyidik bisa lebih mudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan,” kata dia.
Budi menegaskan kembali bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
Yang bersangkutan juga akan mendapat pendampingan khusus selama proses penyidikan. Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
