
Maria Gabriella bersama keluarganya. (Instagram @brigitatitis)
JawaPos.com - Kasus hilangnya remaja berusia 16 tahun bernama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby kini memasuki tahap pendalaman. Setelah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, penyidik Polres Metro Tangerang Kota kini fokus menelusuri motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP," ujarnya, Kamis (13/11).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pendampingan psikologis terhadap korban.
Sebelumnya, Gaby dilaporkan hilang oleh ibunya, Brigita Titis Prasanti, sejak awal November 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota pada 6 November 2025.
Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 KUHP.
Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kemudian bergerak cepat menelusuri keberadaan korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Gaby sempat menginap di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan ojek online.
Rekaman CCTV hotel memperlihatkan korban menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, lokasi di mana ia akhirnya ditemukan pada Rabu (12/11) sekitar pukul 15.56 WIB. Gaby ditemukan dalam keadaan selamat, duduk seorang diri di depan kantin kawasan TIM.
Setelah ditemukan, Gaby langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis. Polisi memastikan kondisi korban aman dan sehat, serta melakukan visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan.
Pendalaman juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan Pasal 332 KUHP.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat jajarannya yang menemukan korban dalam waktu singkat.
"Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim," ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus serupa. "Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
