Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 November 2025, 20.26 WIB

Pengunjung Lapas Coba Selundupkan Narkoba Dalam Pembalut

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan total 32,7 gram sabu yang disembunyikan dalam pembalut wanita. (Yogi/JawaPos) - Image

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan total 32,7 gram sabu yang disembunyikan dalam pembalut wanita. (Yogi/JawaPos)

JawaPos.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung. Total barang haram yang ditemukan mencapai 32,7 gram sabu, menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di lingkungan lapas.
 
Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani menjelaskan bahwa kedua upaya penyelundupan ini memiliki modus yang sama, yaitu menyembunyikan narkoba di dalam pembalut yang dibawa oleh pengunjung yang hendak membesuk.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab," ujarnya, kemarin (12/11). 

Apresiasi ini mencerminkan betapa pentingnya kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan lapas. Kejadian pertama bermula ketika petugas penggeledahan merasa curiga dengan gerak-gerik salah seorang pengunjung.

Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih yang diduga sabu tersembunyi di dalam pembalut. Hasil penimbangan menunjukkan berat total barang bukti mencapai 9,2 gram.
 
Tidak lama kemudian, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya. Kali ini, dua bungkus sabu ditemukan di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. Penemuan ini mengindikasikan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus dilakukan dengan berbagai cara.
 
Syarpani menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan keseriusan pihak lapas dalam menutup segala celah penyelundupan narkoba.

"Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba. Saat ini, kedua pengunjung beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan keamanan di dalam lapas. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore