Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 November 2025, 23.57 WIB

Bukan Karena Tidak Punya KTP DKI, Gubernur Pramono Bantah RS di Jakarta Tidak Layani Warga Baduy yang Dibegal

Gubernur Banten Andra Soni menjenguk Revan, warga baduy korban pembacokan di Jakarta.(Instagram: andrasoni12) - Image

Gubernur Banten Andra Soni menjenguk Revan, warga baduy korban pembacokan di Jakarta.(Instagram: andrasoni12)

JawaPos.com - Beberapa waktu lalu, media sosial ramai terkait warga Baduy yang merupakan korban begal ditolak rumah sakit (RS) di Jakarta. Atas kondisi itu, Gubernur DKI Pramono Anung memerintahkan jajarannya untuk mencari kepastian hal tersebut.

Dari hasil laporan yang diterima, Pramono menyebutkan, tidak ditemukan RS yang menolak untuk mengobati warga Baduy tersebut.

“Tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil kepala dinas (Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati). Bahkan, Bu Ani sendiri akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar ya,” terang Pramono.

Pramono menduga, ada kendala komunikasi antara warga Baduy dengan RS karena perbedaan bahasa, namun hal itu bukan bentuk penolakan. Pramono menegaskan seluruh rumah sakit, baik milik Pemprov DKI maupun swasta, tetap melayani warga dengan baik.

“Bukan karena tidak punya KTP. Enggak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati menuturkan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Dinkes DKI telah berkoordinasi dengan beberapa fasilitas kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung. Di antaranya, RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.

“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani.

Dinkes DKI disebutkannya tidak menemukan data administrasi ataupun catatan medis yang menunjukkan korban pernah datang atau ditolak di fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut. RSIJ Cempaka Putih juga memastikan tidak pernah menerima pasien bernama Repan dan menegaskan komitmen pelayanan tanpa diskriminasi.

Menurut Ani, korban justru telah mendapat penanganan awal di RS St. Carolus sebelum dirujuk untuk pelayanan lanjutan ke RS Ukrida, Jakarta Barat. Dugaan penolakan muncul karena setelah perawatan awal, pasien diminta melapor ke kepolisian untuk keperluan visum, prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan kekerasan.

Dinkes DKI juga memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada korban. Bukti visual itu memperkuat verifikasi bahwa korban telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore