
Pemkot Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing sejak Selasa (18/11) sore. Langkah ini dipilih untuk meminimalkan risiko kecelakaan di salah satu jalur terpadat yang setiap hari dilalui warga.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat turun langsung memantau hari kedua uji coba pembatasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini muncul karena kondisi jalan yang tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan berukuran besar.
"Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga. Jalan ini lebarnya hanya sekitar 15–16 meter, sementara dilalui trailer besar dan juga warga yang mengantar anak sekolah, berangkat kerja, hingga berkendara motor. Risikonya tinggi sekali," ujar Hendra, Selasa (18/11).
Hendra mengungkapkan berbagai kecelakaan yang terjadi selama ini menjadi pertimbangan utama pembatasan lalu lintas. Ia menyebut banyak warga yang terpaksa melintas sangat dekat dengan badan trailer.
"Bayangkan, sering kali warga kita melintas hanya berjarak beberapa centimeter dari badan trailer. Itu sangat berbahaya. Pembatasan ini dilakukan agar warga bisa beraktivitas dengan tenang," tambahnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon menjelaskan, pembatasan ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut.
"Ini baru hari kedua uji coba. Sebelumnya sudah disosialisasikan melalui camat dan lurah kepada para pemilik pool dan depo trailer. Kesepakatannya, truk melintas pada jam yang sudah ditentukan," jelas Henrico.
Ia menegaskan pemerintah hanya berusaha mengatur, bukan menghambat kegiatan usaha.
"Kami mengatur ritme pergerakan, bukan melarang usaha. Kami berada di tengah, memastikan keamanan warga namun tetap membantu pelaku usaha agar tetap bergerak," katanya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Ketua RW 07 Kelurahan Kalibaru, Caharudin, menyebut pembatasan ini sudah lama diharapkan masyarakat karena ukuran jalan yang tidak memadai untuk kendaraan besar.
"Kami sangat mendukung aturan lalu lintas ini, karena kalau pagi banyak anak sekolah, yang khawatir dapat celaka. Kami harap program ini dapat berjalan lancar selamanya dan warga kita juga semakin aman dan nyaman," tuturnya.
Uji coba pembatasan berlangsung selama satu bulan dan akan dievaluasi untuk menentukan perluasan ke ruas jalan lain.
Berikut aturan waktu pembatasan:
Jika kendaraan ingin keluar/masuk pool pada jam tersebut, mereka wajib menunggu hingga waktu pembatasan berakhir.
Sementara itu, truk dengan tonase 5.501 kg ke atas menuju KBN diarahkan melalui jalur alternatif:
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
