Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 November 2025, 23.32 WIB

Mobil Audi A8L yang Terobos Gerbang Tol Ampera Jaksel Pakai Pelat Palsu Hyundai Tucson

Hasil penelusuran terhadap Audi A8L yang terobos gerbang tol Ampera Jaksel, ternata pakai pelat palsu. (Istimewa) - Image

Hasil penelusuran terhadap Audi A8L yang terobos gerbang tol Ampera Jaksel, ternata pakai pelat palsu. (Istimewa)

JawaPos.com - Aksi mobil mewah Audi A8L yang menerobos Gerbang Tol Ampera Jakarta Selatan  tanpa membayar rupanya hanya pembuka dari masalah yang jauh lebih besar. 

Setelah video mobil mewah itu viral, publik dibuat semakin terkejut ketika pengecekan di laman Cek Ranmor Jakarta menunjukkan bahwa pelat nomor B 1220 WA yang terpasang pada Audi tersebut bukan identitas kendaraan yang sebenarnya. 

Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, nomor polisi itu tercatat sebagai milik Hyundai Tucson tahun 2011. Artinya, pelat nomor yang dipakai adalah pelat palsu

Meski demikian, data yang tertera dalam informasi terkait pengecekan pelat nomor tersebut menampilkan bahwa data pajak kendaraan tersebut masih aktif dan sah digunakan, tetapi jelas bukan untuk sedan limosin premium seperti Audi A8L

Temuan ini juga sempat disinggung di media sosial dan langsung memicu gelombang komentar dan kecurigaan warganet yang menilai bahwa aksi kabur dari tarif tol mungkin hanyalah gejala dari pelanggaran yang lebih serius.

Di media sosial, banyak netizen yang mengaitkan keberanian menerobos gate barrier dengan keberadaan pelat palsu yang terpasang. 

Mereka menyebut mobil tersebut mungkin sengaja memakai identitas kendaraan lain untuk menghindari tilang elektronik, mengaburkan rekam jejak perjalanan, atau bahkan menyembunyikan status hukum kendaraan aslinya. 

Sementara itu, aparat kepolisian memastikan bahwa penyelidikan terhadap mobil itu kini diperluas.

Bukan lagi sekadar mencari pengemudi yang kabur dari tarif belasan ribu rupiah, tetapi juga menelusuri asal-usul pelat nomor, siapa pemilik asli Audi, serta kemungkinan adanya pihak yang memalsukan tanda identitas resmi kendaraan tersebut. 

Temuan pelat palsu ini membuat kasus Audi A8L tidak lagi dipandang sebagai aksi nekat di gerbang tol, melainkan indikasi adanya pelanggaran yang dapat berujung pidana karena menyangkut dokumen negara.

Publik kini menunggu hasil penelusuran lebih lanjut, sementara perdebatan di media sosial terus bergulir. 

Sebab bagi banyak warganet, pelat nomor palsu membuat insiden penerobosan ini terus menggelinding.

Dari sekadar tontonan viral menjadi kisah yang mempersoalkan kepatuhan hukum, integritas identitas kendaraan, hingga keamanan jalan raya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore