Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 November 2025, 12.49 WIB

Pemasangan JPO Taman Bendera Pusaka, Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ilustrasi petugas dishub. (Dok. Jawa Pos) - Image

Ilustrasi petugas dishub. (Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Taman Barito, Jakarta Selatan.

Pengaturan ini dilakukan karena adanya pekerjaan pemasangan (erection) baja Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Taman Bendera Pusaka. JPO menghubungkan Taman Ayodia dengan Taman Barito.

Pekerjaan pusat dilakukan dengan proses pembangunan baja melintang tepat di atas Jalan Barito.

Jam Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Kendaraan

Pemasangan baja JPO dijalankan mulai 21–25 November 2025, setiap malam pukul 22.00–04.00 WIB. Selama periode tersebut, akses kendaraan di ruas lokasi pekerjaan dibatasi.

Selain itu, untuk mendukung kegiatan konstruksi di siang hari, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Barito sisi barat pukul 04.00–22.00 WIB.

"Untuk menunjang pekerjaan tersebut dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Rincian Rute Pengalihan Kendaraan

Berikut pola rekayasa lalu lintas selama pembangunan JPO Taman Bendera Pusaka berlangsung:

Kendaraan dari arah Barat dan Selatan menuju Utara

Dialihkan melalui Jalan Melawai – Jalan Mahakam 2 – Jalan Lamandau III – Jalan Barito.

Kendaraan dari arah Utara menuju Selatan atau Barat

Dialihkan melalui Jalan Lamandau III – Jalan Mahakam 2 – Jalan Sampit 5 – Jalan Sungai Sambas 3 – Jalan Sungai Sambas 1 – Jalan Barito II, atau dapat melalui Jalan Kyai Maja – Jalan KH Ahmad Dahlan – dan seterusnya.

Imbauan Dishub untuk Pengguna Jalan

Dishub mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi perubahan jalur dan mengatur waktu perjalanan selama rekayasa berlangsung.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," imbuh Syafrin Liputo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore