Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Desember 2025, 03.04 WIB

Geng Pencuri Motor Viar Viral Diringkus! Polisi Amankan 5 Pelaku di Tangerang

Tiga motor viral hasil curian diamankan Polres Metro Tangerang Kota sebagai barang bukti. (Istimewa) - Image

Tiga motor viral hasil curian diamankan Polres Metro Tangerang Kota sebagai barang bukti. (Istimewa)

JawaPos.com – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus komplotan pelaku pencurian motor roda tiga (Viar) yang sempat viral dan sangat meresahkan masyarakat. Total lima orang pelaku diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Aksi cepat polisi ini dilakukan setelah menerima laporan mengenai pencurian di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, pada Rabu (26/11).

Dari lima pelaku yang diringkus, dua di antaranya adalah aktor utama. Mereka adalah Delu, 38, sebagai eksekutor pencurian dan Kecot, 39, sebagai penjual hasil curian.

Selain dua nama tersebut, tiga orang lainnya turut diamankan karena perannya sebagai penadah dan perantara barang curian.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan motor Viar, kendaraan roda tiga yang sering digunakan untuk usaha atau angkutan barang, yang belakangan sering menjadi sasaran kejahatan.

Pengungkapan kasus pencurian motor Viar ini berawal dari laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Tim Reskrim segera menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran setelah para tersangka teridentifikasi.

"Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi," ungkap Awaludin, Minggu (30/11).

Dari hasil interogasi, pelaku Delu dan Kecot mengakui perbuatannya. Mereka menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dengan bantuan rekan-rekan mereka.

Setelah mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, tiga orang lainnya berhasil ditangkap. 

Mereka ialah Ardi yang berperan sebagai pembeli motor curian. Kemudian, Marsan sebagai perantara penjualan dan Hendri selaku Pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian.

Pengembangan kasus ini menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur, mulai dari eksekutor, perantara, hingga penadah. Dari tangan pelaku diamankan tiga motor Viar hasil curian dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menyampaikan apresiasi atas kinerja tim yang cepat.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025," tegas Kapolres.

Kombes Pol Jauhari juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Beliau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore