Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Desember 2025, 00.05 WIB

APBD DKI 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Pramono Sebut Kualitas Pembangunan Tidak Boleh Turun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Masria Pane/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Masria Pane/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta harus beradaptasi dengan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 hingga Rp 15 triliun. Penurunan itu dampak kebijakan Kementerian Keuangan yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 15 triliun.

Namun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kualitas layanan publik dan pembangunan ibu kota tidak boleh menurun meski ruang fiskal mengecil.

''Saya meminta kepada seluruh jajaran, tidak boleh menurunkan kualitas kita dalam membangun Jakarta,'' ujarnya.

Tidak hanya itu, Pramono juga meyakini, pembangunan fisik akan lebih masif dilakukan tahun depan. Untuk pembangunan fisik itu, Pramono yakin bisa berjalan dengan skema alternatif pembiayaan di luar APBD. Dia mencontohkan pembangunan Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan, yang mulai dikerjakan tahun ini tanpa menggunakan APBD DKI.

''Bahkan, proyek-proyek yang dulu tidak terselesaikan, saya berkeinginan untuk menyelesaikannya,'' ujarnya. Misalnya, pembongkaran tiang Monorel di Jalan Rasuna Said hingga pembangunan RS Sumber Waras. Dia meyakini, akan banyak investor masuk Jakarta tahun depan.

''Tidak semuanya harus APBD. Salah satu kekuatan Jakarta sebagai kota besar adalah trust, membangun kepercayaan. Kalau ini kita bangun, saya yakin banyak yang akan berperan serta,'' tambahnya.

Gencarnya pembangunan itu dilakukan Pramono tidak lepas dari target Jakarta yang ingin menaikkan peringkatnya sebagai kota global. Yakni, masuk dari 50 besar kota global tahun 2030.

''Yang dulunya ranking 74, sekarang, dalam waktu delapan bulan sudah menjadi 71,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menuturkan hal senada. Menurutnya, penurunan postur APBD DKI 2026 tidak akan mengganggu pelayanan publik di Jakarta.

''Memang jika dibandingkan dengan tahun 2025, terjadi penurunan sebesar 10,54 triliun. Namun demikian, Pemprov DKI memastikan bahwa fungsi pelayanan publik tidak akan terganggu,'' katanya. Pemprov DKI, lanjutnya, tetap menjaga agar program-program yang menyentuh langsung masyarakat tidak terdampak pemangkasan.

Dia memisalkan, anggaran pendidikan tetap terpenuhi dan tidak ada pengurangan penerima manfaat bantuan subsidi pendidikan. Begitu juga penerima manfaat bansos transportasi dan pangan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore