
Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok di kawasan Cilodong (Febry Ferdian/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok terancam tidak dapat dipertahankan pada 2026 akibat perubahan regulasi kepesertaan dan keterbatasan anggaran daerah. Kondisi ini berpotensi membuat puluhan ribu warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan yang selama ini ditanggung pemerintah.
Saat ini diketahui, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan Kota Depok kurang dari 80 persen. Sedangkan, untuk regulasi tahun depan, kota dan kabupaten yang mendapat UHC harus memenuhi 98 peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rahma, menjelaskan, perubahan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menyebabkan penonaktifan besar-besaran peserta berpenghasilan rendah.
“Makanya di tahun 2025 kita ada pengurangan sekitar 35 ribu PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) menonaktif langsung semuanya. Karena peserta PBIJK itu banyak datanya di atas 5 jadi yang diambil dari PBIJK hanya data di atas 1–5," papar dia di kawasan Cilodong, Senin (8/12).
Dia menyebut dampaknya sangat besar bagi Kota Depok. “Tadi PBIJK banyak yang aktif di bulan Mei dan Juni 35 ribu itu lumayan, itu jadi tsunami juga buat kami yang buat Kota Depok penonaktifan banyak,” katanya.
Sementara itu, penetapan peserta yang dibiayai pemerintah daerah turut menghadapi tantangan karena kemampuan fiskal yang terbatas.
“PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kenapa tidak dikriteriakan? Karena sama persis sama PBPU mandiri. Mau dia mampu mau dia tidak mampu selagi anggaran dari kemampuan fiskal dari daerah bisa membiayai, itu boleh,” jelas dia.
Rahma, menuturkan, kebutuhan anggaran untuk menjaga agar peserta PBPU tetap aktif jauh melebihi ketersediaan APBD.
“Kalau kita hitung-hitung sebenarnya bukan 156 miliar tadi pak ya, secara data-data terbaru sebenarnya kami butuh. Pemerintah butuhnya itu sekitar 185 miliar seharusnya, tapi penganggaran cuma 102 miliar,” ujar Rahma.
Dengan kesenjangan anggaran sebesar itu, Rahma memprediksi gelombang penonaktifan besar akan terjadi pada awal 2026. “Memang dampaknya nanti kita akan merasakan di gelombangnya itu pasti akan terasa di 1 Februari nanti, kita lihat isunya di mana di Februari,” katanya.
Untuk mempertahankan UHC, BPJS Kesehatan Depok mengerahkan seluruh sumber daya. Rahma menyebut seluruh petugas turun lembur mencari data peserta dari berbagai segmen.
“Tim saya lembur. Sabtu Minggu juga. Ini semua lagi mengerjakan pemeriksaan badan usaha, rekrutmen dari segmen-segmen lain,” jelasnya.
Dia mengatakan, BPJS juga menelusuri satu per satu data keluarga peserta yang belum mutakhir.
Dengan defisit anggaran dan pengetatan regulasi PBI, status UHC Depok berpotensi hilang pada 2026. Jika tidak ada kebijakan tambahan atau penambahan anggaran, ribuan warga miskin terancam tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis.(bry)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
