Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Desember 2025, 17.46 WIB

Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Lebak Bulus II dan III Mulai Dilaksanakan

Peta pelaksanaan uji coba pengaturan lalu lintas penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan. (Antara HO/ Dishub) - Image

Peta pelaksanaan uji coba pengaturan lalu lintas penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan. (Antara HO/ Dishub)

JawaPos.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan, pada Selasa untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan uji coba itu dilakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan berlaku Senin-Jumat, kecuali hari libur, dan akan berlangsung hingga 16 Desember 2025.

Dia merinci lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasin.

Baca Juga: Park Na Rae Rehat dari Industri Hiburan karena Skandal, Program Acara yang Dibintanginya Angkat Suara

Kemudian, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III, mulai dari simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah dari timur ke barat.

Selanjutnya, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II, mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari timur ke barat.

Sementara itu, lalu lintas di Jalan Lebak Bulus IV dari arah utara/selatan dua arah. Begitu juga dengan lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III dari arah timur/barat.

Baca Juga: Gol Perdana Xavi Simons Tegaskan Nilainya sebagai Aset Masa Depan bagi Tottenham Hotspur

Berikutnya, lalu lintas dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati, kemudian putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," imbau Syafrin. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore