Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Desember 2025, 20.35 WIB

Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Gedung di Kemayoran Jakpus yang Telan 22 Korban Jiwa

Sejumlah petugas gabungan mengevakuasi korban kebakaran ruko Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, Selasa (09/12/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Sejumlah petugas gabungan mengevakuasi korban kebakaran ruko Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, Selasa (09/12/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Babak baru pengusutan tragedi kebakaran maut yang menewaskan 22 orang di gedung PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya dimulai.

Polisi secara resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.

Langkah tegas ini diambil menyusul serangkaian pemeriksaan intensif pasca-kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa (9/12) lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengonfirmasi penetapan tersangka pimpinan perusahaan drone tersebut.

"Iya, kemarin (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Roby Saputra, Kamis (11/12).

Meski MW telah ditetapkan sebagai tersangka utama, polisi menegaskan penyelidikan kebakaran ini belum berhenti. Hingga kini, baru satu orang yang dimintai pertanggungjawaban pidana, namun pengembangan kasus masih terus berjalan.

"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tambah Roby.

Pemicu Kebakaran: Baterai Litium dan Asap Beracun

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Api dengan cepat melahap gedung, menjebak puluhan karyawan di dalamnya. Total 22 nyawa melayang. Terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang ibu hamil.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, api bermula dari lantai dasar. Diduga kuat, pemicunya adalah baterai litium yang terbakar, memicu asap tebal yang menyebar cepat hingga ke lantai 6.

"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," ungkap Susatyo di lokasi kejadian, Selasa (9/12).

Hasil identifikasi RS Polri memperkuat dugaan bahwa mayoritas korban tidak tewas karena luka bakar langsung, melainkan akibat kehabisan oksigen setelah menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida.

Polisi memastikan tidak akan pandang bulu. Selain manajemen operasional, pemilik gedung juga masuk dalam radar pemeriksaan.

"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," tegas Kombes Susatyo.

Temuan Gubernur Pramono Anung: Gedung Tak Layak?

Sorotan tajam datang dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia secara blak-blakan menyebut adanya dugaan pelanggaran standar keselamatan bangunan yang fatal.

Menurut dia, banyaknya korban jiwa dalam insiden ini bukan semata-mata karena api, melainkan karena gedung tersebut disinyalir dibangun tanpa mempedulikan aturan keselamatan (safety).

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore