
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan warga pesisir ibu kota untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi pada 4–6 Desember 2025. (Masria Pane)
JawaPos.com - Penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan rampung dibahas hari ini, Senin (22/12). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, Dewan Pengupahan akan menyepakati angka final UMP DKI 2026.
"Jadi hari ini, sedang berlangsung saat ini pembahasan antara Dewan Pengupahan yang melibatkan buruh, dengan pengusaha, dan Pemprov DKI," ujar Pramono di Jakarta, Senin (22/12).
Dalam penetapan upah kali ini, Pemprov DKI berpegang teguh pada aturan terbaru dari pemerintah pusat. Pramono menjelaskan bahwa formula penghitungan sudah memiliki batasan yang jelas.
"Acuannya adalah PP 49 Tahun 2025 yang ada range rentang nilai alfa antara 0,5 sampai 0,9," tuturnya.
Ia pun mendesak agar pembicaraan ini menemui titik temu secepatnya.
"Pemerintah DKI tentunya berharap diputuskan hari ini karena kami memberikan kesempatan pembahasan terakhir hari ini," katanya.
Janjikan Tiga Insentif Bagi Pekerja Jakarta
Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada kenaikan upah nominal. Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket insentif khusus untuk menjaga daya beli para pekerja di Jakarta.
"Pemerintah DKI sudah bersepakat dan kami sudah memutuskan memberikan insentif kepada buruh," tegas Pramono.
Setidaknya ada empat insentif yang akan diberikan Pemprov DKI kepada Pekerja Jakarta. Yakni, Subsidi Transportasi, Air Bersih PAM Jaya, layanan Kesehatan dan
pangan murah.
"Pertama, hal yang berkaitan dengan transportasi. Kedua, kebutuhan air bersih lalu kemudian mereka mau memakai Pam Jaya dan sebagainya tinggal kita subsidi, terus bagaimana kesehatan dan pangan murah," katanya.
Langkah ini diambil mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah.
"Kenapa itu kami lakukan karena saya tahu sekarang ini kondisi masyarakat perlu untuk mendapatkan itu, sehingga untuk DKI Jakarta mudah-mudahan dengan subsidi ataupun atensi yang diberikan pemerintah DKI ini membuat penyelesaian untuk yang berunding bisa segera dilakukan," ungkap Pramono.
Kapan Diumumkan dan Siapa yang Berhak?
Jika kesepakatan tercapai hari ini, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menunda-nunda pengumuman hasilnya kepada publik.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
