Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Desember 2025, 13.27 WIB

UMP Jakarta 2026 Belum Deal! Cek Perbandingan Usulan Buruh, Pengusaha, dan Pemprov DKI Jakarta

ILUSTRASI: Upah Minimum Provinsi (UMP). - Image

ILUSTRASI: Upah Minimum Provinsi (UMP).

JawaPos.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 memasuki babak krusial, khususnya terkait besaran kenaikan. 

Hingga Senin malam (22/12), Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih belum mengetok palu karena adanya perbedaan tajam mengenai besaran angka kenaikan UMP.

Terdapat tiga usulan berbeda yang kini berada di meja perundingan, yakni dari unsur pengusaha (Apindo), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan serikat buruh.

Rincian 3 Usulan UMP Jakarta 2026

Ketidaksepakatan ini berakar pada perbedaan penggunaan indeks tertentu atau alpha sebagai dasar perhitungan kenaikan upah. Berikut adalah rincian perbandingannya:

- Pengusaha (Apindo): Mengusulkan alpha 0,55, sehingga angka UMP 2026 berada di level Rp5.675.585.

- Pemprov DKI Jakarta: Mengambil jalan tengah dengan usulan alpha 0,75 atau sebesar Rp5.729.876.

- Unsur Buruh: Menuntut 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan angka mencapai Rp5.898.511.

Tuntutan Buruh: Gunakan Alpha 0,9

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa para buruh tidak akan mundur dari angka yang mencerminkan realitas kebutuhan hidup saat ini.

Menurutnya, penggunaan indeks alpha yang rendah tidak akan cukup menopang daya beli masyarakat.

"Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100 persen KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9 persen. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil," ujar Said Iqbal, Senin (23/12).

Said Iqbal juga menyoroti daerah lain seperti Kabupaten Bekasi dan Pasuruan yang sudah menetapkan kenaikan di atas 6,5 persen.

Ia meminta para Gubernur untuk tidak mengubah rekomendasi kenaikan yang sudah diusulkan Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing.

"Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5 persen, dan itu wajar serta masuk akal," tambahnya.

Aksi Besar-besaran Mulai 23 Desember

Sebagai bentuk pengawalan terhadap penetapan upah ini, ribuan buruh dipastikan akan turun ke jalan. Aksi serentak dijadwalkan berlangsung mulai Selasa (23/12) hingga 30 Desember 2025 di seluruh kantor Gubernur se-Indonesia.

Gelombang protes ini bertujuan mendesak kepala daerah agar berpihak pada keadilan upah dengan menetapkan indeks alpha 0,9.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore