
ILUSTRASI: Upah Minimum Provinsi (UMP).
JawaPos.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 memasuki babak krusial, khususnya terkait besaran kenaikan.
Hingga Senin malam (22/12), Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih belum mengetok palu karena adanya perbedaan tajam mengenai besaran angka kenaikan UMP.
Terdapat tiga usulan berbeda yang kini berada di meja perundingan, yakni dari unsur pengusaha (Apindo), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan serikat buruh.
Ketidaksepakatan ini berakar pada perbedaan penggunaan indeks tertentu atau alpha sebagai dasar perhitungan kenaikan upah. Berikut adalah rincian perbandingannya:
- Pengusaha (Apindo): Mengusulkan alpha 0,55, sehingga angka UMP 2026 berada di level Rp5.675.585.
- Pemprov DKI Jakarta: Mengambil jalan tengah dengan usulan alpha 0,75 atau sebesar Rp5.729.876.
- Unsur Buruh: Menuntut 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan angka mencapai Rp5.898.511.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa para buruh tidak akan mundur dari angka yang mencerminkan realitas kebutuhan hidup saat ini.
Menurutnya, penggunaan indeks alpha yang rendah tidak akan cukup menopang daya beli masyarakat.
"Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100 persen KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9 persen. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil," ujar Said Iqbal, Senin (23/12).
Said Iqbal juga menyoroti daerah lain seperti Kabupaten Bekasi dan Pasuruan yang sudah menetapkan kenaikan di atas 6,5 persen.
Ia meminta para Gubernur untuk tidak mengubah rekomendasi kenaikan yang sudah diusulkan Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing.
"Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5 persen, dan itu wajar serta masuk akal," tambahnya.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap penetapan upah ini, ribuan buruh dipastikan akan turun ke jalan. Aksi serentak dijadwalkan berlangsung mulai Selasa (23/12) hingga 30 Desember 2025 di seluruh kantor Gubernur se-Indonesia.
Gelombang protes ini bertujuan mendesak kepala daerah agar berpihak pada keadilan upah dengan menetapkan indeks alpha 0,9.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
