Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Desember 2025, 23.15 WIB

UMP DKI 2026 Sudah Diteken, Pramono Tetap Umumkan 24 Desember 2025

Gubernur DKI Pramono Anung menyampaikan bahwa dirinya sudah meneken keputusan terkait UMP DKI 2026. Namun, dia enggan mengumumkannya. (Masria Pane/ JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Pramono Anung menyampaikan bahwa dirinya sudah meneken keputusan terkait UMP DKI 2026. Namun, dia enggan mengumumkannya. (Masria Pane/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Puluhan buruh kembali melakukan aksi ke Balai Kota, kemarin (23/12). Kedatangan mereka mendesak Gubernur DKI Pramono Anung segera mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2026. Pasalnya, saat rapat final Dewan Pengupahan DKI yang dilaksanakan pada Senin (22/12), tidak ada kesepakatan angka dari Dewan pengupahan unsur buruh dengan pengusaha.

''Tadi malam rapat, dewan pengupahan rapat sampai setengah 11 malam, nggak ada kesepakatan. Jadi, ada tiga angka yang disampaikan kepada gubernur,'' ujar Ketua DPD Serikat Serikat Pekerja (SPN) DKI Jakarta Andre Nasrullah ditengah aksi di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (23/12).

Tiga rekomendasi yang dimaksudnya, pertama itu unsur pengusaha menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan menggunakan alfa 0,55 dengan angka sebesar Rp 5.675.585. Kedua dari unsur pekerja mengusulkan besaran nilai UMP DKI 2026 sebesar Rp 5.898.511 dengan penghitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang telah ditetapkan oleh Kemenaker. Sementara unsur pemerintah, mengusulkan besaran UMP DKI dengan PP yang sama dengan pengusaha, namun alfa sebesar 0,75, yakni sebesar Rp 5.729.876.

Meskipun begitu, Andre menyebutkan, pekerja atau buruh masih bisa berkompromi bila tetap menggunakan formula PP Nomor 49 Tahun 2025 tersebut. Namun, koefisien alfanya menggunakan 0,9. ''KHL kita angkanya memang 1,3, tapi kami mengawal hari ini bahwa kami meminta agar gubernur menetapkan paling rendah dengan alfa 0,9 atau sebesar Rp 5.781.005,'' katanya.

Meski perbedaan tidak signifikan, namun mereka ingin gubernur bisa mewujudkan keinginan buruh dengan keadaan ekonomi saat ini. Oleh karena itu, dia menyebutkan, akan ada aksi besar-besaran dari buruh.

''Mudah-mudahan pak gubernur memutuskan sesuai keinginan buruh. Kalau tidak, kami pasti ada langkah ke depan, Mungkin aksi nasional atau mogok nasional. Apalagi, Jakarta itu barometer Indonesia,'' tambahnya.

Sementara buruh aksi, di Gedung Balai Kota, Gubernur DKI Pramono Anung menyampaikan bahwa dirinya sudah meneken keputusan terkait UMP DKI 2026. Namun, dia enggan mengumumkannya. ''Saya sudah tanda tangan, tapi angkanya besok diumumkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan,'' ujar Pramono.

Meski ditanyakan angkanya berkali-kali, Pramono tetap enggan menyampaikannya kepada awak media.''Pokoknya besok diumumkan. Besok saya ditodong saja,'' tambahnya.

Namun begitu, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, sebagai gubernur dia akan menaati regulasi yakni PP Nomor 49 Tahun 2025 tersebut. Yakni, menggunakan koefisien alfa antara 0,5-0,9. Dia tidak akan menggunakan diskresi dalam keputusan UMP tersebut.

''Saya ini kan dari dulu pembuat Peraturan pemerintah (ketika di pemerintah pusat, Red). Jadi, pasti taat aturan pemerintah,'' katanya.

Terkait ancaman buruh yang akan mengadakan aksi bila keinginan mereka tidak diwujudkan, Pramono meyakini keputusannya tidak akan menuai konflik.'' Bismillahirrahmanirrahim diterima semuanya, enggak ada mogok. Karena sekarang ini, negara lagi butuh adem ayemlah,'' imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore