
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2026 di Balai Kota, Rabu (24/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gelombang penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 mulai memanas.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan perang terbuka terhadap keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Langkah hukum kini tengah disiapkan. Buruh berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,73 juta dengan indeks tertentu 0,75 dianggap tidak manusiawi.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa angka ini jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
"Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta," tegas Said Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (24/12).
Menurut Iqbal, ada selisih sekitar Rp 160.000 dari tuntutan buruh yang meminta upah sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta.
"Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya," ucapnya.
Said Iqbal mengatakan, UMP Jakarta saat ini justru lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang sudah menembus angka Rp 5,95 juta.
"Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?" kata Said Iqbal.
Ia juga mengkritik "janji" insentif transportasi hingga air bersih dari Pemprov DKI. Menurutnya, hal tersebut tidak efektif karena bergantung pada APBD dan memiliki kuota terbatas.
"Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi," tambahnya.
Selain jalur hukum ke PTUN, buruh juga akan turun ke jalan. KSPI mencium adanya dugaan intervensi yang mengarahkan daerah untuk menggunakan indeks Alfa rendah (0,7), padahal Presiden Prabowo Subianto disebut telah membuka ruang hingga 0,9.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan merosotnya daya beli masyarakat secara nasional, terutama di daerah industri Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.
Sebagai bentuk protes keras, aksi massa besar-besaran dijadwalkan bakal mengepung Istana Merdeka dan Balai Kota DKI Jakarta pada akhir Desember atau minggu pertama Januari 2026.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
