
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri penandatanganan kontrak jumbo senilai Rp2,62 triliun untuk Program Pengendalian Banjir dan Rob. (IST)
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta resmi memiliki dasar hukum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 telah diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Angka tersebut terdiri atas pendapatan daerah Rp 71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp 9,87 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 74,28 triliun dengan pengeluaran pembiayaan Rp7,04 triliun.
Nilai APBD 2026 ini turun cukup signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun atau berkurang Rp 10,54 triliun. Penurunan terutama disebabkan merosotnya pendapatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp 11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang Rp 14,79 triliun.
“APBD 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, seperti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan kemacetan. Pemprov DKI berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dirasakan seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, penyusunan APBD DKI memperhatikan mandatory spending sesuai aturan yang berlaku. untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka ini melampaui ketentuan minimal 40 persen.
Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran Rp 3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia. Selain itu, dialokasikan Rp 2,70 triliun untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak, Rp 2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan, Rp 7,82 triliun untuk pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit, serta Rp 6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.
Pada sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran pengendalian banjir mencapai Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover Rp 289,72 miliar. Untuk sektor perhubungan, subsidi transportasi umum juga tetap besar, di antaranya Transportasi Jakarta (TJ) sebesar Rp 3,75 triliun, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, dan angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.
Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov DKI menganggarkan pelatihan kerja dan Mobile Training Unit (MTU) Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja Rp1,25 miliar.
“Untuk pendidikan, anggaran dialokasikan sebesar Rp 19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah. Itu melampaui ketentuan minimal 20 persen,” katanya. Anggaran itu antara lain digunakan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.
Sementara untuk kesehatan juga mendapat porsi besar, antara lain untuk iuran BPJS Kesehatan Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, serta Pasukan Putih Rp 43,49 miliar. Adapun bantuan sosial dialokasikan untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.
Lalu, untuk bidang industri dan perdagangan, anggaran disiapkan untuk program penggunaan produk dalam negeri Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp 23,55 miliar. Sementara di bidang komunikasi dan informatika, dialokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
“Seluruh program akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap APBD 2026 ini benar-benar memberikan manfaat luas bagi warga Jakarta,” tambahnya Michael.(rya)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
