Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 21.45 WIB

Ketua DPD Minta Kepala Daerah dan Menkeu Purbaya Tak Berpolemik Soal TKD yang Mengendap di Bank

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Istimewa) - Image

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Istimewa)

JawaPos.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa, tak berpolemik soal data Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disinyalir tersimpan di perbankan.

Pemerintah Daerah, kata Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu, mesti mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai Masih cukup rendah hingga akhir Oktober. Menteri Keuangan berhak memantau dan mengawasi Penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.

"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di Bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujar Sultan lewat keterangan resminya pada Rabu (23/10).

Menurut kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.

"Pemda sebagai pelaksaan Otonomi Daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap Kepala Daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola Keuangan Daerah," tegas Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja Daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan Kepala daerah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," tutur dia.

DPD RI, ungkap Sultan, mengapresiasi kinerja Kepala Daerah, sepanjang tahun ini pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp 918,98 triliun.

"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah Pusat Dan Daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan Nasional, sehingga kualitas belanja daerah Dan pusat dapat meningkat secara efektif Dan efisien," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore