Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Januari 2026, 22.48 WIB

Viral Nenek di Tanah Abang Sembunyikan 16 Baju di Balik Gamis, Begini Nasibnya Sekarang

Lansia tertangkap basah saat mencoba mencuri celana wanita di salah satu toko Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Instagram @jabodetabek24info) - Image

Lansia tertangkap basah saat mencoba mencuri celana wanita di salah satu toko Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Instagram @jabodetabek24info)

JawaPos.com - Aksi pencurian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial. Seorang wanita lanjut usia (lansia) tertangkap basah saat mencoba mencuri celana wanita di salah satu toko pada Rabu (7/1).

Berdasarkan rekaman video amatir yang diunggah @jabodetabek24info, suasana di lokasi sempat memanas. Para pedagang yang emosi langsung mengerumuni lansia tersebut setelah ia ketahuan mencuri barang dagangan.

Dalam video tersebut, terdengar suara pedagang yang memberikan peringatan keras kepada pelaku. Sambil menahan amarah, pedagang tersebut menanyakan niat sang nenek untuk bertaubat.

"Kamu mau insaf gak? Kamu mau lebaran di dalam apa diluar (penjara)?," tanya pedagang saat introgasi.

Sembunyikan 16 Baju di Dalam Gamis

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, M. Ikhsan menjelaska, pencurian terjadi di Toko Benjeans pada Rabu (7/1) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku menyembunyikan tumpukan baju itu ternyata disembunyikan di balik pakaian pelaku.

"Di duga pelaku sudah megambil baju sebanyak 16 potong dengan cara di masukkan kedalam baju gamis, kemudian baju tersebut terjatuh, dan di ketahui oleh saksi sebagai penjaga toko," ujar Ikhsan, Sabtu (10/1).

Mediasi di Pos RW: Pelaku Hanya Sanggup Bayar Setengah

Setelah tertangkap basah, pelaku langsung diamankan ke Pos RW 04 Jati Baru untuk proses mediasi dengan pemilik toko, Bendriandri.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak pemilik toko awalnya meminta pelaku untuk membayar seluruh barang yang telah diambil. Namun, karena keterbatasan biaya, sang nenek tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut sepenuhnya.

"Dari hasil mediasi pemilik toko meminta untuk di bayar semua barang yang sudah di ambil tetapi pelaku hanya menyanggupi membayar 7 potong dengan nominal Rp 1.225.000, untuk yang 9 potong di kembalikan lagi ke pemilik toko," jelas Ikhsan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore