
Puluhan Catridge Vape Mengandung Etomidate. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kedua orang yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AP, 25, dan seorang perempuan berinisial DA, 26.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata menjelaskan bahwa keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu serta puluhan catridge vape yang mengandung etomidate. Lokasi penangkapan berada di kawasan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tepat pada saat kedua tersangka akan melakukan proses pengiriman barang haram tersebut.
Kompol Bagin menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Kamis (8/1) lalu. "Saat proses penangkapan berlangsung, tim penyidik menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 4,35 gram serta sebanyak 81 catridge vape yang mengandung etomidate," ujarnya.
Baca Juga: Flick: Kemenangan Ini Lebih dari Sekadar Trofi, Ini Tentang Identitas
Bagin menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga menggunakan modus tertentu dalam melakukan pengiriman narkotika. Mereka menyamarkan barang haram tersebut ke dalam paket dan menggunakan layanan jasa pengiriman online sebagai sarana pengiriman. Adapun catridge vape berisi etomidate yang diamankan terdiri dari dua merek berbeda, yaitu 58 catridge dengan merek Ferrari dan 23 catridge dengan merek Mercy.
"Penyidik juga menyita beberapa barang bukti pendukung lainnya, antara lain timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam yang diperkirakan digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," terangnya.
Baca Juga: 5 Kunci Strategi Toyota di Indonesia yang Susah Tergeser dari Merek Mobil Tiongkok
Setelah melalui proses penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Di sinilah mereka menjalani pemeriksaan awal serta proses pendalaman penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kompol Bagin juga memastikan bahwa upaya penyidikan tidak akan berhenti pada kedua tersangka saja, karena tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai jaringan yang terlibat serta tujuan akhir dari peredaran narkotika yang telah diamankan tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
