Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Januari 2026, 06.08 WIB

Barang Hilang di Bus Transjakarta? Ini Cara Mudah Mengambilnya Kembali

Sejumlah pramudi atau pengemudi Transjakarta melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah pramudi atau pengemudi Transjakarta melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pernah merasa panik karena HP atau tas tertinggal di bus Transjakarta? Tenang, Anda tidak sendirian. Sepanjang tahun 2025, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat ada sebanyak 6.793 barang tertinggal di berbagai rute dan halte.

Kabar baiknya, Transjakarta kini semakin memperketat sistem Lost and Found. Dari ribuan barang tersebut, sebanyak 1.802 barang telah sukses kembali ke tangan pemiliknya melalui proses verifikasi yang transparan dan aman.

Berdasarkan data operasional terbaru, kehilangan barang paling sering terjadi di area dengan mobilisasi tinggi. Koridor 1 (Blok M – Kota) dan Halte Integrasi CSW menjadi dua titik dengan intensitas temuan barang tertinggi.

Hal ini wajar mengingat kedua lokasi tersebut merupakan pusat pertemuan ribuan penumpang setiap harinya. Oleh karena itu, pelanggan diminta ekstra waspada saat transit di titik-titik sibuk ini.

Sistem pengelolaan barang hilang di Transjakarta kini sudah bertransformasi menjadi lebih sistematis dan berbasis digital. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta Tjahyadi mengatakan, langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan.

"Pengelolaan barang tertinggal dilakukan secara sistematis, digital, dan berbasis prosedur yang jelas. Hal ini merupakan manifestasi dari nilai akuntabilitas Transjakarta. Kami ingin memastikan bahwa setiap barang milik pelanggan dikelola dengan standar integritas tinggi, memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa kami," ujar Tjahyadi, Rabu (14/1).

Batas Waktu Pengambilan Barang: 90 Hari

Penting bagi pelanggan untuk segera mengurus barang yang hilang. Transjakarta memberlakukan aturan masa simpan selama 90 hari kerja.

Jika lewat dari batas waktu tersebut, barang akan diproses lebih lanjut sesuai SOP yang berlaku. Barang-barang tersebut bisa dimusnahkan atau dihibahkan untuk kepentingan sosial. Langkah hibah ini merupakan bagian dari pilar Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan agar barang layak pakai tetap bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Cara Lapor Jika Kehilangan Barang di Transjakarta

Jika Anda menyadari ada barang yang tertinggal, jangan menunda untuk bertindak. Berikut langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Segera lapor kepada petugas di lapangan atau halte terdekat.

2. Hubungi kanal resmi Customer Care Transjakarta untuk pengecekan data.

3. Siapkan bukti atau ciri-ciri barang yang kuat untuk proses verifikasi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore