
Kriminalisasi guru oleh muridnya kembali terjadi. Christiana Budiyati, atau yang akrab disapa Bu Budi, seorang pengajar di SDK Mater Dei Pamulang, dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan verbal.
JawaPos.com - Kriminalisasi guru oleh muridnya kembali terjadi. Christiana Budiyati, atau yang akrab disapa Bu Budi, seorang pengajar di SDK Mater Dei Pamulang, dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan verbal.
Kasus ini memicu gelombang dukungan besar di internet. Hingga saat ini, sebuah petisi di laman change.org telah mengumpulkan lebih dari 17.000 tanda tangan sebagai bentuk pembelaan terhadap guru yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.
Kronologi Kejadian di SDK Mater Dei Pamulang
Kasus ini ramai di setelah sang anak, Dino Gabriel, membagikan kisah ini melalui instagram miliknya @dinogabrl.
Ia menceritakan, persoalan ini bermula pada Agustus 2025. Saat itu, sedang berlangsung kegiatan lomba sekolah. Seorang murid terjatuh setelah meminta temannya menggendong, namun tidak segera mendapat pertolongan dari rekan-rekannya.
Melihat kejadian itu, Bu Budi sebagai wali kelas memberikan nasihat kepada seluruh murid. Tujuannya agar mereka lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap sesama teman. Namun, niat baik tersebut berujung panjang.
"Nasihat edukatif tersebut kemudian dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak sebagai bentuk dimarahi di depan kelas. Meskipun telah dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan, pihak keluarga memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan Ibuku ke beberapa lembaga masyarakat (Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, DikNas Provinsi, dan Polres Tangsel) dengan tuduhan kekerasan verbal," ujarnya dikutip JawaPos.com, Selasa (27/1).
30 Tahun Mengabdi Tanpa Catatan Buruk
Laporan ke Polres Tangsel ini menjadi pukulan berat bagi Bu Budi. Pasalnya, ia bukanlah sosok baru di dunia pendidikan. Ia telah mengajar di instansi yang sama selama tiga dekade dengan dedikasi tinggi.
Putranya menegaskan bahwa pola asuh ibunya selalu mengedepankan pilihan kata yang dijaga, baik di sekolah maupun di rumah.
"Ibuku berusia 55 tahun dan telah mengabdi sebagai tenaga pendidik sekolah dasar selama lebih dari 30 tahun di instansi yang sama. Mengajar bukan sekadar pekerjaannya, tetapi panggilan hidupnya. Ia selalu memperlakukan murid-muridnya seperti anaknya sendiri, dengan kesabaran, perhatian, dan tanggung jawab yang besar," katanya.
Meski harus menjalani pemeriksaan hukum, Bu Budi tetap menjalankan tugasnya sebagai guru. Pihak sekolah dan pengacara kini tengah mendampingi proses hukum yang berjalan.
Keluarga berharap masyarakat yang mengenal integritas Bu Budi dapat memberikan dukungan moral.
"Saat ini, proses masih berjalan dan Ibuku didampingi oleh pihak sekolah serta pengacara. Dari hati yang paling dalam aku mengajak teman-teman yang mengenal Ibuku, baik alumni, orang tua murid, maupun rekan yang pernah berinteraksi langsung, untuk memberikan dukungan melalui petisi," tulis sang anak.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
