Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Januari 2026, 14.00 WIB

Tak Hanya Dipukuli Oknum Polisi-TNI, Pedagang Es Kue di Kemayoran Ngaku Ditahan Hingga Dini Hari

Ilustrasi Es Gabus. (YouTube Eliza Perkasa) - Image

Ilustrasi Es Gabus. (YouTube Eliza Perkasa)

JawaPos.com - Kisah pilu menimpa Suderajat, 49, seorang pedagang es kue (es gabus) asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Niat hati mencari nafkah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ia justru menjadi korban kekerasan oknum aparat setelah dituduh menjual dagangan berbahan spons bedak.

Peristiwa traumatis ini terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026. Suderajat dipaksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, bahwa es kue dagangannya bukan terbuat dari bahan makanan.

Suderajat menceritakan bahwa intimidasi tersebut bermula saat dirinya dihampiri kedua oknum tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Ia kemudian dipaksa mengakui tuduhan yang tidak berdasar terkait bahan baku dagangannya.

"Saya dagang es kue. Kejadian jam 10. Suruh ngaku es kue dari spons bedak," ungkap Suderajat dikuti dari Radar Bogor (JawaPos Group), Selasa (27/1).

Tak berhenti di situ, Suderajat kemudian dibawa ke kantor polisi. Bukannya mendapat perlindungan, ia mengaku justru mendapatkan bogem mentah dari oknum aparat saat proses pemeriksaan.

"Saya diperiksa ditonjok dipukul. Saya sakit digebukin perih semuanya ditonjok. Dua-duanya (oknum aparat)," jelas dia.

Dalam kondisi terdesak, Suderajat mengaku tidak bisa melawan. Ia hanya bisa terdiam saat kekerasan fisik terus menimpanya di dalam ruangan pemeriksaan.

"Suruh 'ngaku gak ngaku gak luh' saya diam ditonjok," tambah dia.

Sebagai rakyat kecil, ia merasa tidak memiliki daya untuk melawan kekuatan oknum yang memeriksanya. Ia hanya pasrah menerima perlakuan kasar tersebut karena merasa kedudukannya yang rendah.

"Diam saja habis dia main keroyokan, ya kalah. Itukan atasnya tinggi, kita rendah. Kan saya rakyat. Kalau rakyat sama atas kan lain kitakan bawah itu mah atas," ungkapnya.

Ditahan Hingga Dini Hari

Selain mengalami kekerasan fisik, Suderajat juga sempat ditahan selama berjam-jam. Statusnya baru menemui titik terang setelah hasil uji laboratorium dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) keluar dan menyatakan dagangannya aman untuk dikonsumsi.

Setelah terbukti tidak bersalah, pihak kepolisian akhirnya memulangkan pedagang malang tersebut pada dini hari.

"Saya ditahan sampai jam 3 pagi, keluar hasilnya baru dilepasin, tapi saya dianterin sama atasan polisi. Di Polsek Kemayoran," imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore