Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Januari 2026, 06.07 WIB

Kodim Jakpus Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran usai Viral Pedagang Es Gabus

Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri.

JawaPos.com - Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri. Sanksi tersebut dijatuhkan melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya itu, Kodim Jakpus juga mempertimbangkan semua aspek secara objektif dan berkeadilan.

Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0501/Jakpus Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman pada Kamis (29/1). Dia menyatakan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada Serda Heri merupakan bagian dari tanggung jawab institusi. Tujuannya untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.

"Hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata dia tegas.

Menurut Kolonel Ahmad, sanksi yang diberikan terdiri atas penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Serda Heri juga kena sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Dia menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi Angkatan Darat.

"Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.

Karena itu, Ahmad mengingatkan seluruh babinsa senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mereka juga wajib mengedepankan pendekatan yang humanis. Berkaitan dengan dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/Jakpus mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak.

Sebelumnya, Serda Heri bersama seorang bhabinkamtibmas viral di media sosial karena menanyai pedagang es gabus bernama Sudrajat. Video itu beredar luas dan menarik atensi publik lantaran langkah kedua aparat tersebut dinilai berlebihan. Apalagi setelah dibuktikan melalui pengujian di laboratorium, dugaan Sudrajat menjual es dari bahan berbahaya terbantahkan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore