Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Februari 2026, 20.54 WIB

BAP Penganiayaan di Polsek Cilandak Berubah Jadi Kasus Narkoba, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

Ilustrasi polisi. Antara - Image

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com - Jajaran Kepolisian di Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menyikapi viralnya dugaan penyimpangan prosedur dalam proses hukum di Polsek Cilandak. Persisnya pada dugaan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk tindak pidana penganiayaan menjadi kasus narkoba.

Dugaan pelanggaran dalam proses hukum tersebut mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) turun tangan. Polisi melakukan langkah itu untuk memeriksa penyidik Polsek Cilandak yang belakangan ini viral di media sosial (medsos).

”Penyidik tersebut (sebagaimana terekam dalam video yang viral di medsos) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkap Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono pada Senin (2/2).

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, instansinya masih berusaha mengumpulkan keterangan serta alat bukti. Tujuannya untuk mengungkap fakta sesungguhnya di balik video yang viral dan sudah beredar luas tersebut.

”Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Nuryono mengungkapkan bahwa klarifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk dengan menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara yang kemudian dibacakan serta dikoreksi oleh saksi.

”Tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” jelas dia.

Menurut Nuryono, salah satu saksi adalah pihak yang mengunggah dan memviralkan video tersebut. Dia menyebut, saksi itu bukan bagian dari pihak pelapor maupun pihak terlapor dalam kasus yang kini menyedot atensi publik secara luas.

Sebelumnya, video yang diunggah pada akun Instagram @saukansamallo menunjukkan seseorang yang tampak menyampaikan keberatan kepada 2 personel Polri. Sebabnya karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal berkaitan dengan kasus penganiayaan.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore