Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Februari 2026, 01.40 WIB

Respons Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai Diancam Golok Saat Penertiban PKL: Sudah Saya Maafkan

Pelaku yang mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat Penertiban PKL di teluk Pucung. Tri Adhianto mengaku sudah memaafkan. (Instagram) - Image

Pelaku yang mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat Penertiban PKL di teluk Pucung. Tri Adhianto mengaku sudah memaafkan. (Instagram)

JawaPos.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara terkait insiden menegangkan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Minggu (8/2) lalu.

Tri Adhianto membenarkan bahwa ia sempat diancam dengan senjata tajam oleh seorang warga. meski begitu, Tri memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.

Diketahui, insiden ini bermula ketika Tri Adhianto bersama petugas gabungan melakukan penertiban sampah visual dan PKL.

Di tengah proses tersebut, seorang warga bernama Barmizon, 60, terpancing emosi dan mengayunkan golok ke arah rombongan.

Alih-alih merasa terancam, Tri Adhianto justru menanggapi peristiwa tersebut dengan kepala dingin.

Ia menegaskan tidak akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian dan menganggap masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan.

"Saya kira nggak ada, aman (nggak lapor polisi),” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi (Jawa Pos Group), Senin (9/2).

Tri mengaku sudah memaafkan tindakan Barmizon bahkan sebelum yang bersangkutan meminta maaf secara resmi.

Baginya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bukan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan untuk memberikan pemahaman.

"Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan, jadi saya kira kita bukan masalah ancaman dan masalah golok. Tapi kita ingin menyakinkan negara harus hadir saya kira itu," tuturnya.

Belajar dari kejadian di Teluk Pucung, Tri mengingatkan seluruh jajaran aparatur Pemkot Bekasi agar tetap tenang dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif.

Ia berharap petugas tidak mudah terpancing emosi meskipun menghadapi penolakan keras dari warga. Sebab, masyarakat yang ditertibkan tetaplah bagian dari keluarga besar Kota Bekasi.

"Kan juga sebagai aparatur bukan represif, karena itu kan warga kita, sodara kita yang perlu itu adalah tadi kita elus, kita sadarkan ada satu proses yang memang tidak baik. Justru saya ingin mengingatkan aparatur saya untuk tidak terpancing," imbuhnya.

Penyesalan dan Permohonan Maaf

Di sisi lain, Barmizon, 60, yang sempat diamankan di Mapolsek Bekasi Utara menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengaku tindakan nekatnya murni karena kesalahpahaman dan luapan emosi sesaat.

Permintaan maaf tersebut ditujukan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore