Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Februari 2026, 02.52 WIB

Warga Diminta Jangan Gadaikan KJP Jelang Ramadhan, Gubernur Pramono: Bukan Barang Jaminan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers saat meninjau pengerukan kali Sepak di Jakarta, Senin (26/01/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers saat meninjau pengerukan kali Sepak di Jakarta, Senin (26/01/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, muncul tren mengkhawatirkan di media sosial mengenai warga yang nekat menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tindakan ini sangat dilarang karena menyalahi esensi utama bantuan tersebut, yakni menjamin masa depan pendidikan anak-anak Jakarta.

Beredarnya fenomena gadai KJP membuat orang nomor satu di Jakarta ini segera mengambil langkah tegas. Ia memastikan akan memperketat pengawasan melalui instansi terkait.

"Yang pertama khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujar Pramono, Kamis (12/2).

Pramono menjelaskan, KJP merupakan instrumen krusial bagi warga kelas bawah. Meski biaya sekolah sudah digratiskan, dana KJP hadir untuk memenuhi kebutuhan penunjang seperti peralatan sekolah hingga akses pangan murah bagi keluarga tidak mampu.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menekankan bahwa keberhasilan Jakarta dalam menekan angka kemiskinan dan stunting tidak lepas dari efektivitas bantuan sosial pendidikan ini.

"Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah," tegasnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memang menunjukkan tren positif pada indikator kesejahteraan di Jakarta. Pramono optimistis program-program pendidikan adalah motor penggerak utamanya.

"Hal itu terbukti dari hasil apa, BPS kita, Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya," ungkapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore