Sejumlah warga berolahraga padel di lapangan padel di Jakarta, Jumat (20/02/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 185 dari 397 lapangan padel di Jakarta tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ihwal informasi ini dikatakan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Vera Revina Sari.
“Sampai dengan 23 Februari 2026, tercatat ada 185 bangunan padel yang tidak memiliki izin PBG,” kata Vera Revina Sari dilansir dari Antara, Rabu (25/2).
Vera mengakui bahwa kecepatan perkembangan pembangunan lapangan padel di Jakarta memang luar biasa. Tercatat sebanyak 212 bangunan lapangan padel sudah memiliki PBG.
Dia menegaskan, PBG merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki sebelum bangunan dapat digunakan secara legal. Setelah memiliki PBG, pengelola baru dapat mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bangunan aman dan layak digunakan.
“Dokumen wajibnya adalah PBG. Izin selanjutnya adalah SLF. PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF,” paparnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha.
“Karena kami mensinyalir bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” kata Pramono.
Untuk pembangunan lapangan padel yang baru, Pramono menegaskan pemilik harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta.
Pramono menyebut, hal ini dilakukan untuk menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta.
Selain itu, Pemerintah Jakarta juga melarang lapangan padel dibangun di aset yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tak hanya itu, Pramono juga melarang lapangan padel untuk dibangun di tengah pemukiman warga. Untuk lapangan padel yang berada di perumahan warga namun sudah memiliki izin, Pramono akhirnya memutuskan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.
Hal itu dilakukan sebagai solusi agar warga tidak merasa terganggu dengan suara-suara bising dari lapangan padel tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
