Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Oktober 2025, 17.46 WIB

Sudah Laporkan Program Xpose Uncensored ke Bareskrim, LPBH NU Berharap Segera Ditindaklanjuti

Tayangan Trans 7 yang kontroversial dan memunculkan seruan boikot di media sosial. (Instagram @nderekpusat_official)

JawaPos.com - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) sudah melaporkan program Xpose Uncensored kepada Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri. Laporan dibuat lantaran salah satu tayangan program tersebut dinilai telah menghina kyai dan pesantren.

Berdasar keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (16/10), laporan dibuat Selasa lalu (14/10). Laporan itu ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri. Selain menghina kyai dan pesantren, tayangan tersebut dianggap berisi ujaran kebencian. 

Pengurus LPBH PBNU Aripudin menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Ketua Umum (Ketum) PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. Tujuannya tidak lain agar dugaan pelanggaran hukum dalam tayangan tersebut bisa ditindaklanjuti dan diproses oleh polisi. 

”LPBH Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah mendatangi Direktorat Siber Mabes Polri untuk memberikan pengaduan atas tindakan dari tayangan Trans7 yang melakukan penyebaran ujaran kebencian serta penghinaan dan penyebaran informasi yang menimbulkan SARA, dalam hal ini kelompok keagamaan,” ungkap dia. 

Selain membuat laporan kepolisian, LPBH PBNU juga melapor kepada Dewan Pers. Menurut Aripudin, pengaduan tersebut telah tercatat dengan nomor 2510026 dan diharapkan segera mendapatkan tindak lanjut dari Bareskrim Polri maupun Dewan Pers.

”Mudah-mudahan bisa segera ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pers juga,” harapnya.   

Sebelumnya, Aripudin menegaskan bahwa kajian hukum yang sedang disusun mencakup kemungkinan penggunaan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) ITE dan Pasal 156 KUHP sebagai dasar hukum laporan yang dibuat oleh LPBH PBNU. 

Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta juga sudah melakukan Aksi Damai di depan Kantor Trans7, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (15/10). 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore