Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 November 2025, 05.07 WIB

Polisi Sebut Onad Menyesal dan Bertekad Sembuh dari Ketergantungan Narkotika

Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Aktor dan musisi, Onadio Leonardo alias Onad diputuskan direhab selama 3 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya, usai ditangkap aparat penegak hukum, beberapa waktu lalu. Onad diputuskan direhab dengan mempertimbangkan ketergantungannya pada narkoba karena dia merupakan merupakan korban dari peredaran obat haram. Selain itu, suami Beby Prisilia itu tidak ada keterkaitan dengan peredaran narkoba atau bukan pengedar.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan bahwa Onad menyesali perbuatannya telah menggunakan obat-obatan terlarang. Onad berkomitmen untuk sembuh tidak mau ketergantungan pada narkoba lagi di masa yang akan datang.

"Ada keinginan dari yang bersangkutan untuk sembuh. Dia menyesali perbuatannya" kata AKP Wisnu kepada wartawan,Selasa (4/11).

Menurut dia, Onad sudah dimasukkan ke panti rehabilitasi yang terletak di bilangan Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/11) dengan mengacu pada hasil rekomendasi hasil asasmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

Onad akan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 3 bulan lamanya guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Onadio Leonardo alias Onad ditangkap atas kasus narkoba. Dia ditangkap aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (29/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Tidak sendirian, Onad ditangkap bersama istrinya dalam kesempatan itu. Penangkapan Onad dan istri merupakan pengembangan satu orang pelaku yang lebih dulu ditangkap di bilangan Tanjung Priok, Jakarta.

Hasil tes urine menunjukkan Beby Prisilia negatif narkoba. Dia pun diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Adapun Onad dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dan ganja, berdasarkan hasil tes urine.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip plastik berukuran kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan 3 buah ponsel. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore