
Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Aktor dan musisi, Onadio Leonardo alias Onad diputuskan direhab selama 3 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya, usai ditangkap aparat penegak hukum, beberapa waktu lalu. Onad diputuskan direhab dengan mempertimbangkan ketergantungannya pada narkoba karena dia merupakan merupakan korban dari peredaran obat haram. Selain itu, suami Beby Prisilia itu tidak ada keterkaitan dengan peredaran narkoba atau bukan pengedar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan bahwa Onad menyesali perbuatannya telah menggunakan obat-obatan terlarang. Onad berkomitmen untuk sembuh tidak mau ketergantungan pada narkoba lagi di masa yang akan datang.
"Ada keinginan dari yang bersangkutan untuk sembuh. Dia menyesali perbuatannya" kata AKP Wisnu kepada wartawan,Selasa (4/11).
Menurut dia, Onad sudah dimasukkan ke panti rehabilitasi yang terletak di bilangan Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/11) dengan mengacu pada hasil rekomendasi hasil asasmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
Onad akan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 3 bulan lamanya guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Onadio Leonardo alias Onad ditangkap atas kasus narkoba. Dia ditangkap aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (29/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Tidak sendirian, Onad ditangkap bersama istrinya dalam kesempatan itu. Penangkapan Onad dan istri merupakan pengembangan satu orang pelaku yang lebih dulu ditangkap di bilangan Tanjung Priok, Jakarta.
Hasil tes urine menunjukkan Beby Prisilia negatif narkoba. Dia pun diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Adapun Onad dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dan ganja, berdasarkan hasil tes urine.
Baca Juga: Pemasok Dijadikan Tersangka, BNNP Pastikan Onad Hanya Pengguna dan Harus Rehab selama 3 Bulan
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip plastik berukuran kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan 3 buah ponsel. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
