Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (4/11). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat petunjuk jatah preman dari operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Diduga, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan pemerasan dari sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau. Sebab, diduga pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.
"Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
"Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya," sambungnya.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Miliaran uang itu diamankan dalam bentuk pecahan mata uang asing, di antaranya dollar Amerika Serikat dan poundsterling.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," tegasnya.
Namun, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari 10 pihak yang telah diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
Selain itu, turut diamankan Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar. Sementara 4 pihak lainnya dari UPT PUPR Riau.
Budi hanya memberikan sinyal telah menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci siapa saja yang telah menyandang status tersangka. "Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," pungkasnya. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
