
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta punya sejumlah pertimbangan kenapa akhirnya memutuskan memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh dalam kasus pencaabulan anak di bawah umur dan menyuruh melakukan aborsi.
Majelis hakim menaikkan hukuman pada Vadel Badjideh dari 9 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara dengan alasan perbuatan pencabulan terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani, terbukti.
Selain itu, majelis hakim juga memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh karena dua kali pengguguran kandungan dilakukan Vadel terhadap Lolly yang saat itu masih anak di bawah hukum.
"Perbuatan itu trauma dirasakan oleh korban," kata Catur Irianto selaku Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11).
Putusan majelis hakim tersebut diputuskan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur. Majelis hakim menilai pelanggaraan terhadap anak merupakan perbuatan pidana yang serius.
Lebih lanjut dia mengatakan, pernyataan Vadel Badjideh mau menikahi Lolly tidak masuk ke dalam materi pertimbangan majelis hakim tingkat banding.
"Pernyataan dari terdakwa bahwa dia mau menikahi, majelis hakim di dalam perkara ini tidak melihat itu atau menolak. Karena pada kenyataannya menggugurkan dua kali," kata Catur.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkan perkataan yang bersifat janji. Majelis justru melihat perbuatan pidana yang telah dilakukan Vadel Badjideh yaitu dua kali menggugurkan darah dagingnya sendiri.
"Terdakwa dua kali menggugurkan darah dagingnya sendiri, tetapi dia katanya mau menikahi. Ini baru mau ya, baru akan," ungkapnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
