
Petugas menata barang bukti uang rampasan kasus korupsi Taspen senilai Rp. 883 Miliar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang senilai Rp 300 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp 883 miliar, kerugian negara dalam perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen.
Uang itu dirampas dari terpidana Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Sementara, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih belum berkekuatan hukum tetap. Antonius tengah mengajukan upaya hukum banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menampilkan keseluruhan uang korupsi PT Taspen. Hal itu demi keamanan dan keterbatasan tempat.
"Uang di depan ini, karena tempat dan keamanan, tidak ditampilkan keseluruhannya. Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Rp 300 miliar, dari total Rp 883 miliar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Saat kasus ini masih dalam proses persidangan, salah satu saksi Theresia Meila Yunita, mantan kekasih Antonius Kosasih pernah dihadirkan sebagai saksi ke dalam ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan isi percakapan mesra antara Theresia dan Kosasih yang dinilai terkait dengan aliran uang tunai. Jaksa awalnya menyinggung percakapan dalam aplikasi pesan pada 11 Juni 2020. Saat itu, Kosasih menuliskan pesan terkait permintaan uang yang diduga dari Theresia.
“Di sini ada chat, 'Aduh sorry sayang kalau perlunya pagi banget, ambil saja dari kantong hijau atau besok pagi aku ganti yang lebih bagus uangnya ya, sorry'. Masih ingat chat ini antara Saudara dengan Antonius," tanya Jaksa.
Namun, Theresia mengklaim tidak ingat percakapan itu. "Tidak ingat," klaim Theresia.
Jaksa turut membacakan percakapan lain pada 15 Juni 2020 terkait pengurusan pajak mobil. Dalam chat, Kosasih menuliskan soal nominal uang Rp 10 juta.
"My love, nanti aku minta tolong kamu minta amplop coklat, terus uang dari rumah kasih Maman. Rp 10 juta masukin amplop itu ya, buat urus perpanjangan pajak mobilku. Ini maksudnya apa?" tanya lagi Jaksa.
Theresia membenarkan bahwa yang dimaksud adalah mobil milik Kosasih. Namun, ia mengaku lupa detail peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, jaksa juga menyinggung chat romantis lain tertanggal 14 Juni 2020. "Sayangku jangan lupa setor uang tunai. Hati-hati banyak, bawa duit banyak. Aku sama sekali enggak sayang duitnya, tapi sayang banget kamunya. Please take care love," papar jaksa membacakan pesan tersebut.
Jaksa juga menyoroti dugaan aliran uang Rp 130 juta dari Kosasih kepada Theresia. Namun, Theresia membantah, dengan alasan pada tanggal yang disebutkan ia belum berpacaran dengan Kosasih.
"Itu mungkin hanya ditulis saja tapi tidak ada kenyataannya," ujar Theresia.
Selain soal uang, isi chat yang dibacakan jaksa juga mengungkap pembicaraan Kosasih mengenai properti. Jaksa membeberkan, pada 9 Juni 2020, Kosasih menulis pesan yang dianggap romantis tentang rencana membeli tanah di Jelupang.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
