Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Desember 2025, 02.15 WIB

Siapa Wakil Wali Kota Bandung Erwin? Politikus PKB Bergelar Magister Pendidikan Agama Islam Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Antara) - Image

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Antara)

JawaPos.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Penetapan ini otomatis menempatkan sosok politisi PKB itu dalam perhatian publik, terutama terkait rekam jejak dan perjalanan kariernya di dunia politik maupun organisasi.

Erwin yang dikenal luas dengan sapaan Kang Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972. Sejak awal, ia membangun citra sebagai pemimpin yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar setiap kebijakan. Ia kerap mengutip prinsip fikih “Tasharruf al-Imam 'Ala Al-Ra'iyyah Manuthun bi Al-Maslahah” yang menegaskan bahwa kebijakan pemimpin harus berpihak pada kemaslahatan rakyat.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD Cikadut dan SD Cikutra V, lalu berlanjut ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan melanjutkan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus). Saat ini, ia masih menempuh studi doktoral Ilmu Pendidikan di kampus yang sama.

Sebelum aktif di dunia politik, Erwin menghabiskan lebih dari dua dekade sebagai pengusaha sejak 1991 hingga 2011. Pengalaman tersebut membuatnya akrab dengan persoalan UMKM dan dinamika ekonomi rakyat.

Dorongan untuk berkontribusi lebih luas membuatnya terjun ke politik. Pada 2019, ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan duduk di Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Karier politiknya melesat cepat. Erwin menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode (2010–2025) dan menjadi salah satu tokoh penting di internal partai.

Ia juga diketahui memegang sejumlah posisi strategis lainnya, termasuk Dewan Penasihat FKPPI Kota Bandung (2023–2028), Sekretaris Umum Garda Bangsa Jawa Barat I (2017–2022), Bendahara IKA FE Unpas (2016–2019), hingga Wakil Ketua HPN Jawa Barat.

Namanya makin dikenal publik setelah maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Muhammad Farhan pada Pilkada 2024. Pasangan itu diusung Partai NasDem dan PKB serta mendapatkan dukungan dari Partai Buruh dan Gelora.

Selain aktivitas politik, Erwin tercatat aktif dalam aksi sosial. Di masa pandemi COVID-19, ia bersama Relawan Peduli COVID-19 PKB Kota Bandung terlibat dalam penyemprotan disinfektan di berbagai permukiman dan fasilitas umum.

Namun, perjalanan politiknya tak lepas dari kontroversi. Dalam debat terakhir Pilkada Bandung pada 19 November 2024 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, ucapannya yang menggunakan istilah Sunda “paeh” yang dalam bahasa Sunda merujuk pada kematian untuk selain manusia menuai kritik setelah dipakai dalam konteks pembahasan program Universal Health Coverage (UHC).

Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, perjalanan karier Erwin memasuki babak baru. Publik menanti proses hukum yang berjalan dan bagaimana kasus ini akan mempengaruhi posisinya sebagai wakil wali kota serta figur penting di tubuh PKB Kota Bandung.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Kepastian itu disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah rangkaian pemeriksaan panjang dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa status tersangka diberikan usai penyidik memeriksa 75 saksi serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terseret,” kata Irfan di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/12).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore