
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/12). (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025. Penetapan tersangka itu menimbulkan perhatian publik, mengingat posisi strategis yang diemban Erwin dalam pemerintahan kota.
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, menegaskan seluruh pihak harus tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk bagi kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
“Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata KDM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
KDM juga menyoroti pertanyaan publik terkait kemungkinan pemberhentian Erwin dari jabatannya. Ia menegaskan, kewenangan tersebut bukan berada di tangan gubernur, melainkan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status penyidikan meningkat dari umum menjadi khusus.
“Menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E (Erwin) selaku Wakil Wali Bandung aktif berdasarkan penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025,” ujar Irfan sebagaimana dikutip dari Radar Bandung (Jawa Pos Group), Rabu (10/12).
“Dua, saudara RA (Rendiana Awangga) selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif, berdasarkan penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025,” sambungnya.
Irfan menjelaskan kedua tersangka dijerat atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta paket barang dan jasa di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Meski demikian, Kejari Bandung belum membeberkan kronologi lengkap maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Pihak Kejaksaan memastikan, proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
