
Sejumlah warung di Kalibata, Jakarta Selatan dibakar usai insiden tewasnya mata elang (matel). (Istimewa)
JawaPos.com - Aparat kepolisian sudah mendata dampak pengrusakan dan pembakaran berujung kerusuhan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis malam (11/12). Total sebanyak 4 mobi, 7 sepeda motor, dan belasan warung rusak. Beberapa rumah warga juga terdampak kemarahan kelompok mata elang (matel) di lokasi kejadian.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pengrusakan dan pembakaran tersebut dilakukan karena kelompok tersebut marah. Sebab, beberapa jam sebelumnya 2 orang matel dikeroyok di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Belakangan diketahui bahwa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah polisi.
”Adapun identitas data korban atas nama saudara kita M, 41 tahun, meninggal di lokasi kejadian, domisili Jakarta Pusat. Saudara kita NAT, 32 tahun, meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, dengan domisili Kota Bekasi,” jelas dia.
Berdasar hasil pendataan yang dilakukan oleh polisi di lokasi kejadian, didapati sejumlah kendaraan dan warung milik warga yang rusak. Rinciannya 4 unit mobil yang terdiri atas taksi, Toyota Kijang Krista, Toyota Avanza, dan Suzuki Ertiga. Kemudian 7 unit sepeda motor dan 14 warung atau lapak pedagang yang rusak, 2 kios terbakar, serta 2 rumah warga rusak.
”Sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan situasi yang kondusif, dimana keselamatan warga lainnya juga menjadi prioritas dan mencegah aksi lainnya serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga,” jelasnya.
Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan proses hukum berjalan. Baik terhadap 6 polisi yang kini sudah menjadi tersangka pengeroyokan maupun para pelaku yang terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran. Dia memastikan proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
”Tentunya kami sudah dalam waktu 1x24 jam terus melakukan (penegakan hukum) dari proses olah TKP, penyelidikan, penyidikan, dan menghasilkan dalam hal ini 6 tersangka dan juga selaras berjalan bersama dengan (penegakan) kode etik,” terang dia.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
